MALANGTIMES- Masih ingat ibu hamil yang tega menyekap seorang pemilik toko sembako di Poncokusumo, Kabupaten Malang? Ya, Sumini (35) Rabu (20/1/2021) telah melahirkan anak yang diajaknya berbuat kejahatan saat dalam kandungannya tersebut.
Kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban atas nama Dewi Masitoh (66) yang sedang sendirian di toko dan akan pulang, menjumpai dua orang perempuan yang bernama Sumini (35) dan Ita Maulida (21). Keduanya mengaku akan membeli kerupuk.
Baca Juga : Peringatan Dini 3 Hari di Kota Batu, Waspada Banjir karena Siang-Sore Diguyur Hujan
Tapi kedua wanita tersebut justru mengelabuhi Dewi Masitoh dengan alasan handphone yang jatuh di dalam toko.
Setelah itu, kedua wanita itu mendorong Dewi Masitoh dan kemudian memberi ikatan pada kaki dan tangannya agar tidak bisa bergerak. Dirasa leluasa, kedua wanita itu kemudian membawa sejumlah rokok dan uang tunai yang disimpan.
Setelah ditangkap, Sumini diketahui sedang hamil besar dengan usia sembilan bulan. Polsek Poncokusumo yang tahu hal tersebut kemudian menitipkan Sumini ke dalam sel tahanan Polres Malang.
Namun belum sampai satu minggu di dalam sel tahanan, Sumini sudah memberikan tanda-tanda akan melahirkan. Beruntung petugas jaga sigap dan tersangka langsung dilarikan ke puskesmas Kepanjen.
Hanya berselang satu jam dengan bantuan bidan puskesmas setempat, akhirnya Sumini dapat melahirkan seorang anak perempuan dengan sehat.
Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi mengatakan bahwa saat proses kelahiran anak dari Sumini, ruang lahiran dijaga ketat anggota.
"Tahanan Polsek Poncokusumo yang dititipkan di sel tahanan Polres Malang kasus perampokan satu keluarga pada Rabu (20/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB sore melahirkan dengan selamat dan lancar seorang bayi perempuan dan status seorang tahanan masih melekat," ungkap AKP Moh Lutfi.
Baca Juga : Heboh Isu Syekh Ali Jaber Punya 3 Istri, Keluarga Angkat Bicara
Lanjut AKP Moh Lutfi, saat ini tersangka Sumini masih berada di Puskesmas untuk memulihkan kondisinya pasca melahirkan. Namun anak dari Sumini dititipkan ke adiknya untuk diasuh.
"(Tersangka Sumini, red) masih berada di Puskesmas sampai sehat kembali dan anak tersangka diasuh adik tersangka yang ada di Pasuruan," terang Lutfi.
Meski telah membantu Sumini pada proses melahirkan, AKP Moh Lutfi berharap suami dari Sumini menyerahkan diri ke Polisi. Karena hingga saat ini Polsek Poncokusumo belum berhasil menemukan keberadaan Sdk (43).
"Anggota reskrim Polsek Poncoksumo berharap Sdk yang kabur segera menyerahkan diri. Karena anggota juga terus melakukan pengejaran (di Pasuruan)," tandasnya.