MALANGTIMES - Paska ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, yakni kandidat nomor urut 1, SanDi (Sanusi-Didik Gatot Subroto) bakal segera merealisasikan janjinya saat masih aktif berkampanye.
Dijelaskan Bupati Malang Sanusi, salah satu janji kampanye yang bakal segera direalisasikan oleh pasangan SanDi adalah program Jamu Teka alias Jalan Mulus Tembus Kampung.
Baca Juga : Bupati Sanusi Bantah Tudingan Tumbal Politik dalam Pemilihan Ketum PSSI
”Minimal nanti jalan berlubang yang selama ini tidak terurus akan kami selesaikan. Penataan program perbaikan jalan tersebut akan kami optimalkan dalam masa kerja 100 hari ke depan,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media usai menghadiri agenda penetapan Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang terpilih, Kamis (21/1/2021).
Selain fokus pada perbaikan akses jalan perkampungan, lanjut Sanusi, pihaknya bersama Wakil Bupati Malang Didik Gatoto Subroto, juga bakal membenahi akses jalan protokol yang menghubungkan antar kecamatan.
”Seperti misalnya jalan protokol yang menghubungkan antar kecamatan juga akan kita selesaikan semua. Jadi nanti di Kabupaten Malang diharapkan sudah tidak ada jalan berlubang,” jelasnya saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Kamis (21/1 /2021).
Tidak hanya itu, dalam program 100 hari pertama paska kembali dilantik sebagai Bupati Malang, sosok petahana ini juga akan meresmikan Mall Pelayanan Publik.
”Setelah pelantikan, kami juga akan melaunching Mall Pelayanan Publik. Sehingga nanti pelayanan perizinan itu bisa tercapai semua dan permasalahan yang dianggap ada selama ini bisa terselesaikan,” terangnya.
Guna mendukung peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, mengaku juga telah menginstruksikan kepada dinas terkait. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, untuk memasifkan pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Baca Juga : Jelang Vaksinasi Tahap Pertama, Ini Catatan Dewan
Pelayanan yang diharapkan bisa selesai di tingkat kecamatan tersebut, meliputi pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa data kependudukan lainnya.
”Pelayanan Dukcapil (Kabupaten Malang) itu juga sudah kita gulirkan, dan saat ini bisa dilayani di kecamatan,” pungkasnya.