Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pegawai BKAD Terpapar Covid, Pelayanan di Pemkab Malang Beralih ke Online

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

19 - Jan - 2021, 18:53

Situasi beberapa kantor instansi pemerintahan di komplek Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang yang terlihat sepi karena ada pegawai BKAD yang dikabarkan terpapar Covid-19 (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)
Situasi beberapa kantor instansi pemerintahan di komplek Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang yang terlihat sepi karena ada pegawai BKAD yang dikabarkan terpapar Covid-19 (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

MALANGTIMES - Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Malang, khususnya yang ada di area Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang terlihat lenggang, Selasa (19/1/2021).

Dari penelusuran media online ini, sepinya pelayanan di sejumlah OPD tersebut, lantaran ada salah satu instansi pemerintahan yakni pegawai di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, yang dikabarkan terpapar Covid-19.

Baca Juga : Dua Staf Kejari Kabupaten Malang Positif Covid-19

Berawal dari informasi tersebut, wartawan media berjejaring nasional ini mencoba untuk mengonfirmasi sejumlah pejabat elit di tataran Pemkab Malang.

”Iya (ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19),” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat ditemui di Anusapati, Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (19/1/2021).

Akibat adanya beberapa pegawai di BKAD yang dikabarkan terpapar Covid-19 itulah, membuat sejumlah instansi pemerintahan khususnya yang berkantor di area Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, memilih untuk memberikan pelayanan secara daring. ”Iya (beberapa kantor OPD memilih untuk melayani masyarakat secara online),” imbuh Sekda Kabupaten Malang.

Di sisi lain, dari informasi simpang siur yang terhimpun, beberapa pegawai BKAD Kabupaten Malang yang terpapar Covid-19, bahkan juga ada yang dikabarkan meninggal dunia.

Terlepas dari itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara, juga membenarkan temuan media online ini.

”Iya, minggu lalu (ada pegawai BKAD Kabupaten Malang yang terpapar Covid-19),” terang Made saat dikonfirmasi disela agenda rapat pemerintahan, Selasa (19/1/2021).

Berapa jumlah pegawai BKAD yang terpapar Covid-19? Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini, menuturkan jika jumlahnya cukup banyak.

”Lumayan,” singkatnya ketika ditanya perihal berapa jumlah pegawai BKAD Kabupaten Malang yang dikabarkan terpapar virus yang diduga berasal dari Wuhan, Cina tersebut.

Atas dasar itulah, Made menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara daring. Maklum saja, kantor Bapenda Kabupaten Malang memang berada tepat di samping sebelah kiri kantor BKAD Kabupaten Malang.

”Betul (memberikan pelayanan secara online), karena tetangga kantor (BKAD Kabupaten Malang) ada yang terkena Covid-19, jadi kita antisipasi,” tegasnya sembari mengatakan jika dirinya masih ada agenda rapat pemerintahan.

Baca Juga : Beredar Polling Calon Pengganti Sekda Kota Malang, Ini Kata Sutiaji

Dijelaskan Made, dalam selebaran yang dikeluarkan oleh Bapenda Kabupaten Malang, menyatakan jika sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta kondisi intern perkantoran, maka Bapenda Kabupaten Malang memutuskan untuk memberikan pelayanan secara online.

”Kami tutup pelayanan (tatap muka, red), tapi kami masih melayani secara online. Kebijakan itu berlaku mulai hari ini (Selasa 19/1/2021) hingga 22 Januari 2021,” jelasnya.

Mekanismenya, dijelaskan Made, masyarakat bisa menghubungi pelayanan Bapenda Kabupaten Malang melalui nomor WhatsApp yang sudah disertakan melalui pemberitahuan tersebut. ”Khusus ajuan baru BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) bisa mulai di upload via aplikasi e-BPHTB,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pelayanan online di Bapenda Kabupaten Malang, bisa mengakses info secara detil pada akun Instagram di @bapenda_malangkab .

Sementara itu, selain Bapenda Kabupaten Malang, sejumlah OPD yang berkantor di area Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, juga menerapkan pelayanan secara daring. Salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.

Dalam selebaran yang diterima media online ini, kebijakan pelayanan secara online di DLH Kabupaten Malang itu, juga berlaku sejak Selasa (19/1/2021) hingga 22 Januari 2021 Mendatang.

Dalam kurun waktu 4 hari itu, DLH Kabupaten Malang meminta masyarakat yang ada keperluan dengan instansi yang membidangi soal lingkungan tersebut, agar menghubungi nomor yang sudah tertera melalui WhatsApp atau SMS (Short Message Service).

Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan ke DLH Kabupaten Malang selama melayani online, bisa melihat info selengkapnya pada akun Instagram @dlhkabmalang.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya