Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

APH, Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap karena Kasus Narkoba

Penulis : Desi Kris - Editor : Lazuardi Firdaus

12 - Jan - 2021, 02:14

Placeholder
Nindy dan suami APH (Foto: Instagram)

MALANGTIMES - Kasus narkoba kembali terjadi di kalangan selebriti di awal tahun 2021 ini. Dikabarkan jika suami dari penyanyi cantik Nindy Ayunda, APH ditangkap karena kasus barang terlarang itu. 

APH dibekuk satuan Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2021).

Baca Juga : Gisel Tersangka Video 19 Detik, Gading Marten Banjir Dukungan Warganet

Kabar ini pun lantas dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo Senin (11/12/2021).

"Benar, beberapa waktu lalu kami amankan," ujar Ady, dalam keterangan pers.

Di sisi lain Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, jika penangkapan terhadap Askara itu dipimpin oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

"Kami masih periksa secara intensif, akan kami kembangkan," tutur Ronaldo.

Sayangnya hingga kini pihak kepolisian masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan suami Nindy itu.

Baca Juga : Aksi Nadin Amizah Makan Bakso Pakai Es Batu Viral, Warganet Sebut "Penistaan Bakso"

Kendati demikaian Ronaldo menegaskan jika benar APH adalah suami pelantun lagu Separuh Hati itu. 

"Iya," tegas Ronaldo.

Terkait penangkapan sang suami, hingga kini belum memberikan konfirmasi apapun. 


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Lazuardi Firdaus