Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Front Persaudaraan Islam Bakal Temui Rizieq Karena Ada Hal Penting, Apa itu?

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

11 - Jan - 2021, 18:04

Placeholder
Rizieq Shihab (Foto: Tempo)

MALANGTIMES - Pentolan ormas Front Pembela Islam (FPI) disebut telah mendeklarasikan ormas baru yakni Front Persaudaraan Islam.  

Deklarasi itu dilakukan karena diketahui, FPI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.  

Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Bongkar Dana FPI, Ada dari Osamah Bin Laden, Wiranto hingga Gus Dur?

Disampaikan oleh kuasa hukum mantan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan jika pihaknya akan segera melakukan komunikasi dengan kliennya.  

Aziz akan menemui Rizieq untuk membahas hal penting yakni soal posisi di ormas baru Front Persaudaraan Islam.  

"Insyaallah (komunikasi dengan Habib Rizieq)," kata Aziz singkat.  

Aziz lantas mengatakan jika selama ini komunikasi memang terus terjalin antara pentolan FPI dengan Habib Rizieq.  

Namun belum membicarakan soal posisi Habib Rizieq di nama ormas yang baru ini.  

"Ada komunikasi, bahas hal lain," imbuh Aziz.

Baca Juga : Pesawat Sriwijaya Air yang Hilang Kontak Diduga Meledak di Laut, Saksi Dengar Dentuman

Lebih lanjut, Aziz menjelaskan kondisi terbaru Habib Rizieq di dalam tahanan Polda Metro Jaya.  

Aziz mengabarkan jika kondisi Habib Rizieq saat ini masih belum stabil dan mengkhawatirkan.

"Kondisinya masih kurang sehat, lemah, dan mengkhawatirkan," cetusnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy