MALANGTIMES - Sejak pukul 10.00 WIB, Komisi Pemberantas Korupsi (KKN) memeriksa ketiga dinas di Kota Batu, Rabu (6/1/2021). Diantaranya kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, dan Dinas DPUPR.
Dari pantauan Malang Times, pemeriksaan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata berlangsung selama 6,5 jam.

Sekitar pukul 16.30 WIB, pemeriksaan KPK pun berakhir. Terlihat saat keluar dari ruang pemeriksaan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kota Batu, anggota KPK membawa 2 koper berwarna hitam dan hijau.
Baca Juga : Malam Berkabut hingga Gelap Gulita Warnai Alun-Alun Kota Batu Pada Pergantian Tahun 2021
Sedangkan pemeriksaan di DPUPR berlangsung 7,5 jam dan terlihat para anggota KPK membawa 3 koper. Diantaranya dua koper berwarna hitam dan satu hitam.
Jadi total dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga dinas di Kota Batu, KPK telah membawa sebanyak 5 koper.

Sayangnya, baik dari KPK maupun pihak yang diperiksa enggan memberikan pernyataan.
Diketahui pemeberitaan sebelumnya, ada tiga dinas di Kota Batu yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Batu.
Diantaranya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Hal tersebut dibenarkan oleh Jubir KPK, Ali Fikri
Baca Juga : Ruas Jalan Ditutup, Ini yang Dilakukan Warga Kota Batu
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut, terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
"Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko)," lanjutnya.