Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Geledah 3 Dinas di Kota Batu, Jubir KPK: Ada Dua Saksi yang Telah Diperiksa

Penulis : Mariano Gale - Editor : Lazuardi Firdaus

06 - Jan - 2021, 21:59

Placeholder
Foto ilustrasi

MALANGTIMES - Dari pantauan MalangTIMES, hari ini ada tiga dinas di Kota Batu yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Di antaranya, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu. Hal tersebut dibenarkan oleh Jubir KPK, Ali Fikri.

Baca Juga : Mayat tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Brantas, Berikut Ciri-cirinya

“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” ucap Ali.

Pemeriksaan tersebut, terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

"Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)," ujarnya.

Diketahui berita pantauan sebelumnya, Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Batu.

Baca Juga : Malam Berkabut hingga Gelap Gulita Warnai Alun-Alun Kota Batu Pada Pergantian Tahun 2021

Sampai berita ini ditulis, anggota KPK masih melakukan penyidikan terhadap ketiga dinas tersebut. Serta dalam penjagaan ketat petugas.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Lazuardi Firdaus