Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

FPI Dibubarkan, Status "Imam Besar" Rizieq Shihab Dicabut

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jan - 2021, 20:50

Placeholder
Rizieq Shihab (Foto: Minews ID)

MALANGTIMES - Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dibubarkan pada Rabu (30/12/2020) oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD.  

Namun, mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, usai dibubarkan, pihaknya segera meluncurkan nama dan logo baru.   “Insya Allah Front Persaudaraan Islam dalam waktu dekat diluncurkan,” ujar Aziz.  

Baca Juga : Bukan Front Persatuan Islam, Nama & Logo FPI yang Baru akan Diluncurkan Dalam Waktu Dekat

Ia juga mengatakan, jika tak ada halangan, nama dan logo tersebut akan diluncurkan pada minggu ini.  

Di sisi lain, status Muhammad Rizieq Shihab yang selama ini dikenal sebagai "imam besar" umat Islam sempat menjadi pertanyaan.  Menurut Aziz, status imam besar terhadap Rizieq kini resmi dicabut.  

Menurut dia, sejauh ini pembahasan nama baru terus dilakukan.   Namun, menurut bocoran, ormas yang singkatannya tetap FPI ini ke depannya tidak akan ada istilah imam besar.  

"Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar nanti,” jelas Aziz.  

Lebih lanjut, Aziz mengatakan pihaknya masih berdiskusi soal nama yang akan benar-benar dipakai nanti.  

Baca Juga : Viral Video Mensos Risma Tawarkan Tempat Tinggal hingga Pulangkan Tunawisma ke Daerah Asal

Seperti diketahui, sempat beredar kabar jika nama Front Pembela Islam diganti menjadi Front Persatuan Islam hingga Front Persaudaraan Islam. “Belum diputuskan. Yang jelas tidak ada imam besar,” cetusnya,

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni