MALANGTIMES - Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah resmi dilarang dan dibubarkan pemerintah Rabu (30/12/2020).
Terkait hal ini, pihak FPI mengklaim akan membuat nama baru.
Baca Juga : Google pun Kini Dijadikan Tuhan, Dianggap Selesaikan Banyak Masalah
Sempat beredar kabar jika nama baru tersebut ialah Front Persatuan Islam (FPI).
Bahkan, Front Persatuan Islam sudah dideklarasikan di Banten pada 1 Januari 2021.
Mantan kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar lantas mengatakan jika usai dibubarkan pemerintah, pihaknya segera meluncurkan nama dan logo baru.
Namun ternyata nama tersebut bukanlah Front Persatuan Islam.
“Insyaallah Front Persaudaraan Islam dalam waktu dekat diluncurkan,” ujar Aziz.
Aziz lantas menjelaskan jika awalnya memang diputuskan sebagai Front Persatuan Islam, namun kini telah disepakati menjadi Front Persaudaraan Islam.
Baca Juga : Rekening Diduga Dibekukan Pemerintah, FPI Sebut Uang Puluhan Juta Hilang!
Aziz menyampaikan jika nama dan logo baru akan diluncurkan pada minggu ini.
“Kalau tidak halangan pekan ini (diluncurkan),” sambung Aziz.
