Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jalan Berlubang di Pasar Besar Kota Batu, Kepala UPT: 2021 Tidak Ada Pemeliharaan Fasilitas

Penulis : Mariano Gale - Editor : Heryanto

05 - Jan - 2021, 20:30

Placeholder
Suasana Pasar Besar Kota Batu, Selasa (5/1/2021)

MALANGTIMES - Terkait adanya jalan berlubang di Pasar Besar Kota Batu di sekitaran parkir depan, membuat para pengunjung resah. Kondisi itu pun dibenarkan oleh Kepala UPT Pasar Besar Kota Batu Agus Suyadi.

"Iya memang betul, ada jalan berlubang di area depan parkir," ucapnya, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga : Target PAD 2021 Naik, Bupati Malang Sanusi Tekankan 4K kepada Seluruh Staf Pemkab Malang

Agus melanjutkan, terkait jalan berlubang tersebut tidak ada fasilitas pemeliharaan lagi. Seperti pemeliharaan jalan, alat, dan lain-lain yang berada di pasar.

"Jadi di Tahun 2021 ini tidak ada perbaikan atau pemeliharaan lagi. Sekarang kita fokus kepada revitalisasi pasar yang baru," ujarnya.

Hal tersebut tentunya membuat jalan berlubang di Pasar Besar Kota Batu, akan semakin rusak ke depannya. Apalagi dengan adanya musim hujan sampai beberapa bulan ke depan. Sayangnya, Agus tak bisa berbuat banyak dengan tak adanya program pemeliharaan jalan di wilayahnya tersebut.

Agus lebih menjelaskan terkait revitalisasi pasar yang baru di tahun 2021 ini. Di mana dirinya mengatakan, telah menyosialisasikan hal itu kepada para pedagang. "Jadi kita tidak ada pemeliharaan lagi (terkait jalan berlubang, red). Kita fokus menyosialisasikan pembangunan pasar yang baru," ujarnya.

Diketahui dalam pemberitaan MalangTimes sebelumnya, pembahasan terkait perencanaan Detail Enggineering Design (DED) pembangunan pasar besar Kota Batu sudah ada titik temu. Dalam perencanaan pembangunannya sekitar 3.306 bedak yang disiapkan untuk para pedagang. Total itu terdiri dari pedagang unit 1-5 serta PKL pagi dan siang.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu Eko Suhartono, menjelaskan, pembagian tersebut telah disepakati bersama oleh para pedangang yang meliputi Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu. 

Baca Juga : 2021, Pemkab Malang Siapkan Rp 13 Miliar untuk Tanggulangi Covid-19

"Yang jelas, bahwa semua proses ini harus berjalan bersama-sama antara pedangang maupun petugas di UPT. Karena mereka tahu kondisi pedagang. Saya sangat menghargai rapat yang dipimpin Ketua DPR. Karena data ini kata kunci suatu ketika data ini tidak pas, perencanaannya akan berbeda," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, terkait masalah pendenahan masing-masing bedak adanya perubahan. Hal tersebut sudah diatur sesuai standart nasional (SNI) dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Kita sudah meninjau dengan mengajak para pedagang  ke beberapa kabupaten/kota. Saya salut mereka mengikuti dan terus meninjau rapat dengan tujuan ingin pasarnya bagus. Ini kan dan dari APBN dan ada SNI terkait bedak baru itu 2x3. Jelas ada perubahan di situ," ujarnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mariano Gale

Editor

Heryanto