Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Awal 2021, Wilayah Pantai Jadi Sasaran Operasi Yustisi Polres Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

03 - Jan - 2021, 14:54

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (kanan) saat koordinasi dengan Muspika Bantur sebelum operasi yustisi (istimewa)

MALANGTIMES - Memasuki awal tahun 2021, Polres Malang gencar melakukan operasi yustisi. Kali ini objek yang disasar adalah Pantai Balekambang yang dianggap tempat berkumpul orang pada masa liburan.

Operasi terus dilakukan mengingat angka covid-19 di Malang Raya terus mengalami peningkatan. Sehingga, Polres Malang terus bergerak menertibkan masyarakat untuk terus menggunakan masker sebagai salah satu pelindung orang ketika menjalani aktifitas diluar rumah.

Baca Juga : Kota Batu Banjir Lumpur dan Tanah Longsor

 

Akan tetapi, meski sudah diatur dalam peraturan bupati (Perbup), masyarakat masih saja ada yang belum sadar tentang pentingnya menggunakan masker.

Sabtu (2/1/2021) kemarin, Polres Malang menyasar Pantai Balekambang untuk melakukan operasi yustisi bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bantur.

"Ya, kemarin dilakukan operasi yustisi di kawasan Pantai Balekambang bersama jajaran Muspika Bantur," ujar Kasubag Humas Polres Malang Iptu Bagus Wijanarko.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar pun langsung ikut dalam operasi tersebut didampingi Kabag Sumda Polres Malang Kompol Cicik Darwati, Kabag Ops Polres Malang AKP Hegy Koswara Renanta bersama 16 personil Dalmas Kerangka 3 Polres Malang.

"Setiba disana, personil melakukan apel siang dipimpim Kompol Nuryono dan diikuti Muspika Bantur dengan arahan tetap menjaga protokol kesehatan serta melakukan pembagian masker kepada pengunjung Wana Wisata Pantai Balekambang," ungkap Iptu Bagus.

Selain melakukan pembagian masker, beberapa personel yang melakukan operasi yustisi menemukan pelanggaran. Sehingga dilakukan penindakan ditempat.

Baca Juga : Komedian Komeng Ikut Jadi Petugas Semprot dalam Roadshow Spraying PMI Kota Malang

 

"Pada operasi tersebut telah dilakukan peneguran sebanyak 18 orang, baik yang tidak menggunakan masker atau yang melakukan kerumunan. Lalu juga ada 6 tindakan sanksi sosial yang diberikan saat operasi tersebut," papar dia.

Kedepan, Iptu Bagus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berada di luar rumah. Hal itu agar tidak menambah jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 di Kabupaten Malang.

"Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan ketika berada diluar rumah, karena angka covid-19 terus meningkat," imbaunya. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy