MALANGTIMES - Kabar duka datang dari mantan Menteri Hukum dan HAM (dulu Menteri Kehakiman) Prof Muladi. Muladi tutup usia hari ini Kamis (31/12/2020).
Kabar duka ini lantas dibenarkan oleh Wamenkumham Prof Eddy Hieriej. "Benar," jawabnya singkat.
Baca Juga : Malam Pergantian Tahun, Pasien OTG di Kabupaten Malang Ditempatkan di Safe House
Muladi meninggal sekitar pukul 06.45 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Sebelum meninggal dunia, Mulyadi rupanya sempat dinyatakan positif covid-19 pada 17 Desember 2020 lalu. Hingga akhirnya ia sempat dirawat di rumah sakit tersebut.
Berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, saat itu stok darah di RSPAD Gatot Subroto kosong.
Keluarga lantas berharap ada yang bersedia untuk memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.
Hal ini juga diungkapkan oleh Diah, anak kedua mantan gubernur Lemhanas ini. "Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata Diah saat itu.
Baca Juga : Hampir di Penghujung Bulan Desember, 9 Kejadian Tanah Longsor Melanda Kecamatan Bumiaji
Seperti diketahui, Muladi juga sempat menjabat sebagai hakim agung, mensesneg hingga anggota Komnas HAM. Ia juga merupakan politikus Partai Golkar dan pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai Golkar.