MALANGTIMES - Among Tani Foundation (ATF) membahas bagaimana mewujudkan usaha kolektor di Kota Batu. Acara ini digelar di Kantor ATF, Senin (28/12/2020).
Acara workshop dihadiri pemateri kolektor Reno Halsamer yang telah memiliki lima museum di Kota Batu, Lamongan dan Yogyakarta dan Arkeolog Dwi Cahyono.
Baca Juga : Lakukan Kunjungan ke Gereja Jelang Misa Malam Natal, Walkot Batu Apresiasi Jemaah Taat Prokes
Kolektor barang antik Reno Halmaser menjelaskan, Kota Batu harus memiliki wadah untuk komunitas kolektor berkumpul.
"Hal ini sebagai perwujudan usaha kolektor di Kota Batu ini sesuai dengan tema acara ini. Ayo menggagas ide untuk membuat wadah komunitas kolektor ini di Songgoriti," ujarnya.
Dengan adanya wadah tersebut, dapat menjadi destinasi wisata baru. Seperti di Solo yang mempunyai Pasar Klitikan yang sudah terkenal. Peradaban Kota Batu, lanjutnya, merupakan peradaban tua yang diperkirakan sudah ada sejak zaman Mpu Sindok hingga menjadi tempat peristirahatan pada zaman kolonial.
"Saya rasa Kota Batu kalau ingin punya pasar barang antikan sangat cocok. Maka dari itu wadah ini menjadi cocok bagi Kota Batu untuk mengenang sejarah dan benda-benda masa silam," ujarnya.
Sementara itu, Arkeolog Dwi Cahyono mengatakan, acara ini merupakan acara yang tidak biasa karena yang dibahas bukan barang yang biasa, yakni barang antik. Maka, barang bisa dikatakan antik jika telah berusia lama dengan kisaran waktu minimal 50 tahun.
Selain usia barang, nilai dibaliknya juga merupakan poin penting agar barang itu bisa dikatakan antik. Sehingga di sini diperlukan pemaknaan yang digarap melalui narasi yang dilakukan dengan riset mendalam.
"Barang antik ini juga bisa dikatakan sebagai heritage," lanjutnya.
Baca Juga : 300 Personel Dikerahkan Polres Batu pada Nataru 2021, Ada Patroli di Tempat Kerumunan
Lanjutnya, heritage saat ini oleh PPPI telah diartikan sebagai pusaka. Ada tiga macam pusaka, yakni pusaka alam, pusaka budaya, dan pusaka saujana. Namun, Pemkot Batu terlalu tertumpu pada pembangunan wisata artifisial atau buatan. Sehingga pusaka yang dimiliki Kota Batu tidak terlalu diperhatikan. Hal itu terbukti bahwa di Kota Batu tidak memiliki Perda Cagar Budaya juga Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB).
"Di sini, Kota Batu mempunyai ketiganya yang harus dilestarikan dan dimanfaatkan. Hal ini membuat pelestarian yakni konservasi dan preservasi serta pemanfaatan pusaka di Kota Batu sulit dilakukan," jelasnya.
