MALANGTIMES - Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru tahun 2020, jajaran Polres Malang telah menyiapkan empat Pos Pengamanan dan satu Pos Pelayanan yang bertujuan untuk melakukan pengamanan perayaan hari Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19.
Pelaksanaannya sendiri telah dimulai sejak tanggal 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Sementara untuk empat pos pengamanannya sendiri tersebar di empat wilayah yakni di Simpang Empat Karangploso, Taman Wisata Sengkaling, Pasar Kepanjen dan Simpang Empat Jalur Lingkar Selatan Bantur. Serta untuk Pos Pelayanan ditempatkan di Pos Pelayanan Exit Tol Karanglo.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho mengungkapkan bahwa untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Malang, jajaran Satlantas Polres Malang akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang bukan dari wilayah Malang atau bernopol di luar plat nomor N secara acak.
"Kita memberikan operasi simpatik kepada masyarakat, yang mana kita melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan protokol kesehatan," ungkapnya ketika ditemui awak media di Pos Pelayanan Karanglo, Sabtu (26/12/2020).
Saat melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemeriksaan protokol kesehatan pihak Satlantas Polres Malang bersama aparat gabungan akan melakukan pemeriksaan surat hasil rapid test milik dari pengendara.
"Apabila memang tidak ada atau tidak memiliki surat keterangan tersebut, kita juga memiliki fasilitas rapid test gratis di Pos Pelayanan Satlantas Polres Malang ini," jelasnya.
Untuk penyediaan alat rapid test nya sendiri, jajaran Satlantas Polres Malang bersama aparat gabungan telah menyiapkan 100 paket rapid test untuk digunakan para pengendara dari luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
"Rapid test setiap harinya kita siapkan sekitar 100 paket yang memang kita pakai selama pelaksanaan Operasi Lilin ini," terangnya.
Sementara, untuk pemeriksaan kendaraan maupun pemeriksaan protokol kesehatan disampaikan oleh Ady bahwa akan dilakukan secara acak terhadap para pengendara lua kota yang akan menuju Kabupaten Malang.
"Jadi untuk kegiatan ini kita lakukan di perbatasan, dengan maksud untuk menyaring orang secara random (acak, red) kepada masyarakat yang dari luar Malang yang masuk ke Kabupaten Malang dalam rangka liburan atau yang lainnya," jelasnya.
Apabila nantinya, dari hasil pemeriksaan rapid test untuk masyarakat luar Kabupaten Malang dinyatakan non-reaktif bakal dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Kabupaten Malang.
"Apabila nanti dinyatakan non-reaktif kita persilahkan melanjutkan perjalanannya. Jika reaktif kita kembalikan ke tempat asalnya. Sementara ini sebagian besar atau mungkin hampir semuanya non-reaktif. Belum ditemukan yang reaktif ataupun harus dikembalikan ke daerah asalnya," tutupnya.
