Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hotel Diwajibkan Tolak Tamu yang Tak Tunjukkan Rapid Test, Ini Tanggapan PHRI Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Dec - 2020, 22:16

Placeholder
Salah satu gedung hotel di Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kebijakan untuk mewajibkan tamu hotel membawa hasil rapid test di Kota Malang cukup menyita perhatian. Sebab, hal itu memang  bisa menurunkan okupansi jumlah pengunjung.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Perjalanan Wisatawan atau Pendatang dari Luar Kota yang Menginap di Hotel, Guest House, Apartemen, Tempat Penginapan dan Tempat Usaha Sejenisnya serta Pengunjung Tempat Wisata yang ditandangani Wali Kota Malang Sutiaji.

Baca Juga : Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu, Cocok Dibuat Status Medsos dan Tunjukkan Rasa Sayang

Bahkan, pengelola hotel ditegaskan untuk menolak pengunjung yang datang tanpa membawa hasil rapid test, baik itu rapid test antigen ataupun rapid test antibodi.

Rupa-rupanya hal itu sempat ramai diperbincangkan. Namun Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang mengimbau kepada lengelola untuk melakukan apa yang telah menjadi kebijakan dari pemerintah daerah (pemda).

"Kalau kami, sebagai asosiasi mengimbau lakukan (sesuai dengan aturan dalam SE wali kota. Karena itu aturan, dan ini untuk kebaikan kita bersama," kata Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki saat dihubungi awak media, Kamis (23/12/2020).

Meski begitu, Agoes mengakui kondisi saat ini perhotelan dan pariwisata cukup memburuk. Sebab, dengan aturan tersebut pengelola perhotelan banyak yang pemesanan kamarnya dicancel oleh tamu.

"Kami mau nggak mau harus mendukung (aturan pemda). Memang kaget kita ya. Saat ini banyak tamu yang cancel untuk bermalam di hotel karena aturan ini. Walaupun rapidnya sekarang agak lunak. Kemarin kan rencana rapid test antigen, tapi sekarang bisa dengan rapid antibodi," imbuhnya.

Baca Juga : 300 Personel Dikerahkan Polres Batu pada Nataru 2021, Ada Patroli di Tempat Kerumunan

Dengan adanya aturan itu, pihaknya memaklumi. Karena itu, Agoes juga mengharapkan ada kesadaran baik dari pengelola maupun tamu perhotelan. Yakni, dalam menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan yang ada.

"Ada aturan rapid test dan sebagainya, sekarang kita maklumi ya, kita eksekusi. Kita berharap ada kesadaran dari calon tamu dan kitapun juga. Sehingga, semua berjalan, bisnis berjalan, hotel-hotel tamu juga datang dengan rapid test, juga melakukan hal yang sama. Ketika, sama-sama kesadaran, kalau itu baik, tentunya nggak ada masalah," tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni