MALANGTIMES - Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang berhasil mendapatkan predikat dan piagam penghargaan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) RI, Senin (21/12/2020) kemarin.
Ketua PN Kota Malang, Nuruli Mahdilis menegaskan bahwa piagam penghargaan yang diterimanya juga harus menjadi pelecut semangat anggotanya dalam menjalankan tugas ke depannya. "Alhamdulillah Pengadilan Negeri Kota Malang berhasil memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB, acara penyerahannya dilakukan kemarin secara virtual atau daring," kata Nuruli di PN Kota Malang, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Targetkan Seluruh Instansi Pemkab Malang Canangkan Zona Integritas
Kata Nuruli, para pegawai lainnya juga mengikuti acara penyerahan predikat WBK dari Kemenpan RB kepada PN Kota Malang ini dilakukan secara virtual.
"Seluruh keluarga besar PN Kota Malang mengucapkan syukur karena kerja keras seluruh keluarga besar PN Kota Malang dan dukungan warga masyarakat pengguna jasa kami sehingga memperoleh keberhasilan meraih WBK dari Kemenpan RB," ujar Nuruli.
Sementara itu disinggung terkait target ke depan, Nuruli mengaku pihaknya akan berusaha di tahun 2021 sudah bisa mendapatkan predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) atau setingkat di atas WBK. "Kami sudah sampaikan (pada anggota) bahwa WBK harus tetap dipertahankan, tapi 2021 targetnya bisa maju ke WBBM," tegasnya.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Malang Ikut Tutup, 3 Pegawai Terpapar Covid-19
Di sisi lain, Nuruli menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan predikat WBBM karena tidak lepas dari penguatan di pengawasan sehingga pihaknya juga bisa menjaga agar tidak masuk dalam lubang korupsi. "Yang tertinggi itu ada pada pengawasan. Ada 25 CCTV untuk pengawasan, tapi kami tegaskan untuk personel CCTV itu ada pada personal bukan pada alat," pesan Nuruli mengakhiri.
