MALANGTIMES - Satu per satu klaster perkantoran menambah deretan tambahan kasus covid-19 di Kota Malang. Mulai dari lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Pengadilan Negeri (PN) Malang, dan kini terbaru Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.
Imbasnya, layanan di perkantoran Imigrasi Kelas I TPI Malang turut ditutup sementara. Penutupan itu berlangsung mulai hari ini (Selasa, 15/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020).
Baca Juga : Update Covid-19: Jumlah Pasien Meninggal di Kabupaten Malang Tambah 1 Orang
Penutupan Kantor Imigrasi Malang dilakukan lantaran ada tiga pegawai yang terkonfirmasi positif covid-19. "Sehingga kami lakukan penghentian pelayanan untuk sementara waktu di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dikarenakan kegiatan sterilisasi kantor berdasar ketentuan protokol kesehatan," ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Joko Widodo, Selasa (15/12/2020).
Joko menambahkan, tiga pegawai tersebut kesehariannya bertugas sebagai pegawai tata usaha. Saat ini pihaknya masih melakukan tracing terkait penularan dari sejumlah pegawai yang terpapar covid-19 tersebut.
"Kesehariannya pegawai ini bertugas di tata usaha. Kami sedang melakukan pendalaman terkait bagaimana proses penularannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Joko menyatakan masyarakat yang mendapatkan jadwal pengambilan paspor pada 15-18 Desember 2020 akan kembali dilayani setelah kantor difungsikan lagi. "Pemohon paspor akan dilayani pada saat Kantor Imigrasi Malang kembali dibuka," tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kota Malang, kasus dalam sepekan terakhir terus melonjak. Pada Senin 14 Desember 2020, tercatat ada tambahan 97 pasien baru sehingga jumlah total kini mencapai 2.745 orang.
Baca Juga : Tanah Longsor Terjadi di Dua Titik Kecamatan Bumiaji, Lahan Pertanian Rusak
Sebelumnya, Minggu (13/12), Kota Malang mencatatkan rekor tambahan pasien baru sebanyak 124 orang. Sementara, Sabtu (12/12), ada tambahan sebanyak 67 orang dan Jumat (11/12) bertambah 40 orang.
Penyumbang lonjakan kasus ini disinyalir dari empat klaster. Yakni, klaster perkantoran yang banyak bersentuhan publik, dunia pendidikan (perguruan tinggi), suspek rumah sakit yang naik status, dan transmisi lokal (pergerakan antar-daerah).