Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Nataru, PT KAI Daop 8 Surabaya Tetap Terapkan Persyaratan Rapid Test Antibodi

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Dec - 2020, 23:58

Placeholder
Potret penumpang saat akan menaiki kereta api di Stasiun Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Di masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mewajibkan tes PCR-swab dan tes rapid antigen bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke wilayah Jawa dan Bali. Namun, sejatinya  kebijakan itu belum diberlakukan di semua jasa layanan moda trasnposrtasi umum.

 PT KAI Daop 8 Surabaya, misalnya, hingga kini masih tetap memakai persyaratan awal. Yaitu masih memberlakukan hasil rapid test antibodi atau swab yang masih berlaku. Atau dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza dari RS/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR atau rapid test antibodi.

Baca Juga : Tak Punya Biaya Pulang hingga Nekat Seberangi Lautan Pakai Galon, Dedik: Mending Saya Mengapung daripada Mencuri

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut terkait persyaratan yang mengharuskan penumpang melakukan rapid test antigen.

Karena itu, sementara ini PT KAI Daop 8 Surabaya masih memberlakukan persyaratan awal yang mengacu pada SE Kemenhub Nomor 14/2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 Tahun 2020 untuk calon penumpang di libur panjang Nataru ini.

"Sampai dengan saat ini kami masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang KA jarak jauh," ujarnya, Minggu (20/12/2020).

Suprapto menambahkan, layanan rapid test antibodi on the spot hingga kini juga masih disediakan oleh PT KAI Daop 8 Surabaya di 5 stasiun. Yakni, Stasiun Kota Malang, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Untuk layanan tersebut, juga tidak ada pergantian harga atau senilai Rp 85 ribu. Namun, pihaknya mengimbau kepada penumpang kereta api jarak jauh yang ingin menjalani atau memanfaatkan layanan rapid test antibodi di beberapa stasiun besar agar melaksanakan di H-1 keberangkatan.

"Masyakarat yang ingin menggunakan layanan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan. Ini untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan," jelasnya.

Baca Juga : Jaga Kondusivitas Nataru, Polres Malang Siapkan Pengamanan

Memang, untuk mengantisipasi antrean layanan tersebut, PT KAI Daop 8 Surabaya juga menambah petugas rapid test di beberapa stasiun besar yang banyak dijumpai penumpang, seperti di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Kota Malang. Namun, masyarakat tetap dimbau melakukan tes rapid antibodi sehari sebelum keberangkatan.

"Kami ingatkan kepada masyarakat untuk mendapatkan surat bebas covid-19 dari instansi yang terpercaya dan menghindari serta melaporkan jika ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas covid-19 sebagai syarat naik KA jarak menengah dan jarak jauh pada masa pandemi covid-19," terang Suprapto.

Lebih jauh, Suprapto menyatakan di masa libur Nataru, jajaran PT KAI Daop 8 Surabaya juga terus melakukan pemantauan terhadap penumpang. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin oleb oleh semua pelanggan.

"Jajaran petugas di wilayah PT KAI Daop 8 melakukan posko untuk memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik dan berbagai protokol Kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua pelanggan," tandasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni