Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada Bengkel Servis Kendaraan di Kejari Kota Malang, Pelanggannya Orang-Orang Tertentu

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Dec - 2020, 17:10

Petugas tengah menyervis kendaraan barang bukti di Kejari Kota Malang. (Ist)
Petugas tengah menyervis kendaraan barang bukti di Kejari Kota Malang. (Ist)

MALANGTIMES - Jika masuk ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang,masyarakat akan melihat sebuah bengkel kecil. Bengkel itu sengaja dibangun oleh pihak Kejari Kota Malng. Bengkel tersebut melayani servis ringan kendaraan bermotor.

Namun tidak sembarang pelanggan ataupun masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan bengkel tersebut. Masyarakat yang bisa memanfaatkan layanan tersebut adalah masyarakat khusus.

Baca Juga : Mantan Plt Dirut PD RPH Tersangka Korupsi, Wawali Kota Malang: Kami Hormati Proses Hukum

Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Malang Ferdinan Cahyadi mengatakan pihaknyamenyediakan layanan servis bagi kendaraan barang bukti milik masyarakat yang akan diambil. "Layanan servis gratis tersebut untuk masyarakat yang memang barang bukti kendaraannya ada di Kejari Kota Malang," jelas dia.

Bengkel servis didirikan kejari karena kebanyakan barang bukti kendaraan yang ada di gudang penyimpanan kejari telah lama mangkrak tidak terpakai. Sehingga dalam kondisi tersebut, tentunya mesin kendaraan rawan mengalami trouble.

"Nah dari latar itu, kemudian sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami berikan servis tersebut secara gratis untuk mereka yang mengambil kendaraannya," ungkap Ferdinan.

Namun, barang bukti yang boleh diambil adalah barang bukti yang memang dalam proses hukum telah memiliki ketetapan atupun kekuatan hukum tetap atau  sudah inkrah. "Nah sebelum diambil, dicek. Bila tidak bisa dinyalakan, kami akan lakukan pengecekan, apakah businya, apakah akinya atau yang lainnya. Namun dalam hal ini adalah servis ringan. Tentunya kalau servis berat akan diarahkan di luar," jelas Ferdinan.

Untuk teknisi yang melakukan pengecekan kendaraan, terdapat dari internal dari Kejari Kota Malang. Namun bilamana nantinya membutuhkan bantuan untuk pengecekan yang lebih detail namun masih dalam lingkup servis ringan, maka akan didatangkan teknisi dari luar.

Baca Juga : Foto 6 Terduga Pengawal Rizieq yang Ditembak Mati, Ini Kronologi Versi FPI vs Polisi

"Kalau dari internal kami tidak bisa, tentunya akan kami panggilkan teknisi dari luar. Selain servis ringan, kami juga bersihkan kendaraan dengan dicuci. Dan untuk yang membutuhkan kendaraan antar barang bukti, kami juga sediakan, " beber Ferdinan.

Sementara,  kendaraan yang kebanyakan memanfaatkan layanan servis tersebut adalah kendaraan roda dua.

 


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni