MALANGTIMES - Sebanyak 9 dari 10 sektor pajak daerah di Kabupaten Malang, tercatat sudah mengalami surplus. Dijelaskan Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, mayoritas sektor pajak daerah yang telah surplus tersebut terjadi pada bulan November 2020 lalu.
”Dari 10 sektor pajang daerah yang kami kelola, hanya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang sementara ini belum mengalami surplus,” ungkap Made.
Baca Juga : Hingga Akhir Tahun 2020 Proyeksi SiLPA Kota Batu Rp 145,5 Miliar
Sedangkan untuk 9 sektor pajak daerah yang hingga bulan November 2020 telah mengalami surplus, dijelaskan Made, meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, mineral bukan logam dan batuan (minerba), parkir, air bawah tanah, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
”Pada akhir tahun ini, kami optimis seluruh sektor pajak daerah termasuk PPJ bakal mendulang surplus,” terang Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dibas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.
Jika melihat data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, harapan yang disampaikan Made tersebut kemungkinan bakal terwujud. Sebab, dalam kurun waktu satu bulan, yakni disepanjang bulan November 2020 lalu, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi penghasilan PPJ mencapai Rp 6,4 miliar.
Sedangkan targetnya, pada tahun 2020 ini PPJ ditarget bakal memperoleh penghasilan Rp 77,298.000.000. Sedangkan hingga akhir bulan November 2020 lalu, total penghasilan PPJ mencapai Rp 72,2 miliar.
”Jika dirata-rata dalam setiap bulannya, PPJ memperoleh pendapatan sekitar Rp 6,4 miliar. Artinya, tidak menutup kemungkinan tahun ini pajak daerah sektor PPJ bakal mendulang surplus,” ungkapnya.
Baca Juga : Uji Kekokohan, Kawasan Kayutangan Heritage Bakal Dilewati Kendaraan Besar
Sekedar informasi, dengan surplusnya mayoritas sektor pajak daerah ini, membuat PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang di sektor pajak daerah terpantau sudah mengalami surplus hingga kisaran 17 persen.
”Pajak daerah tahun ini ditarget Rp 213,5 miliar, sedangkan hingga akhir bulan November lalu (2020) pajak daerah sudah mendulang pendapatan Rp 249,7 miliar,” tandasnya.