MALANGTIMES - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, tak hanya menangani insiden kebakaran saja dalam tugasnya. Petugas Damkar juga melayani masyarakat dalam hal evakuasi satwa, baik itu ular, kucing, maupun tawon.
Selama rentan waktu Januari hingga November 2020, petugas Damkar Kota Malang ternyata telah ratusan kali melayani masyarakat untuk melakukan evakuasi satwa yang membuat resah masyarakat di kediamannya.
Baca Juga : Khofifah Instruksikan Setiap Daerah Buat Satgas Perkantoran Tangguh
Kepala UPT Damkar Kota Malang Teguh Budi Wibowo, membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, jika petugas Damkar Kota Malang memang telah ratusan kali melakukan evakuasi satwa. Tak kurang terhitung mulai Januari hingga November, 138 kali evakuasi satwa.
"Timnya ada sendiri-sendiri tiap regu. Mereka sudah terlatih buat menangani satwa. Tentunya evakuasi tetap mengedepankan keselamatan," ujar Teguh.
Dari ratusan kali evakuasi tersebut, memang kebanyakan adalah permintaan warga yang kediaman atau lingkungan sekitarnya ditinggali oleh tawon penyengat atau yang biasanya dinamai tawon Vespa.
Dalam rentan bulan Januari hingga November 2020 tersebut, petugas Damkar Kota Malang telah mengevakuasi 70 sarang tawon dari kediaman dan lingkungan masyarakat.
"Banyak masyarakat yang lapor terkait tawon. Ada yang buat sarang di depan rumah, di dalam rumah, di pohon dekat rumah. Kita evakuasi semua agar tidak membahayakan warga. Tapi dalam evakuasi, petugas tentu menjaga safety, pakai pakaian khusus yang tidak tembus sengatan lebah," jelasnya.
Setelah lebah, laporan masyarakat ke Damkar Kota Malang lainnya mengenai hewan yang membuat resah adalah adanya ular di lingkungan maupun kediaman masyarakat.
Baca Juga : Perbaikan Plengsengan yang Timpa Rumah Warga di Kasembon Butuh Waktu 3 Minggu
"Mulai Januari sampai November 2020, ada sekitar 51 kali evakuasi yang dilakukan para personil Damkar. Berbagai macam jenis ular pernah dievakuasi anggota. Mulai dari ular kopi, ular hijau ekor merah, ular sanca atau Python hingga ular berbisa tinggi seperti ular kobra," ungkapnya.
Selain itu, laporan mengenai evaluasi satwa tak hanya masalah lebah ataupun ular saja. Namun masyarakat yang memang mendapati hewan kesayangannya terjebak di suatu tempat, bisa melaporkan ke Damkar Kota Malang.
Petugas Damkar sendiri juga beberapa kali pernah mendapatkan laporan untuk melakukan proses penyelamatan satwa yang terjebak, seperti halnya kucing yang terbakar di atap maupun jenis hewan lainnya.
"Kalau untuk penyelamatan satwa ada sekitar 25 kali. Ya mulai dari kucing yang terjebak di atas atap kemudian nggak bisa turun, kucing terjepit dan jenis satwa lainnya," beber Teguh.