MALANGTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah digelar serentak pada Rabu (9/12/2020) di 270 wilayah. Namun, ada beberapa wilayah yang mengalami kejadian tak terduga dalam momen PIlkada 2020 ini.
Pasalnya, terdapat aksi vandalisme yang dilakukan oleh warga. Mereka rupanya memilih untuk tidak mencoblos surat suara tersebut.
Baca Juga : Di TPS Wilayah Kepanjen, Satu Pemilih Pingsan Kemudian Meninggal Dunia
Para pemilih justru melakukan aksi vandalisme dengan menulisi dan menempelkan sebuah pesan dalam surat suara itu. Peristiwa itu terjadi di wilayah Samarinda.
Awalnya, foto surat suara yang berisikan sebuah pesan itu diunggah oleh akun Twitter bernama @txtdaripemerintah.
Seketika unggahan itu langsung menjadi viral.

Tampak di unggahan itu terlihat surat suara yang ditempel sebuah pesan.
"Saya minta ini diviralkan. Saya datang ke TPS ini untuk menghormati orang-orang yang bekerja dibalik ini semua. Yang saya pelajari akhir-akhir ini adalah pesta politik ini kebal terhadap virus korona. Ibadah dibatasi, sekolah dibatasi, kerja dibatasi. Pesta politik jalan terus bos. Sahkan RUU PKS," isi pesan tersebut.
Tampak pula foto beberapa calon wali kota Samarinda di surat suara tersebut.

Hal itu tentunya membuat surat suara tersebut dinyatakan tidak sah. Aksi serupa juga terjadi di Kota Solo.
Baca Juga : Viral Pengakuan Wanita Gagal Nikah, Diselingkuhi usai Foto Prewedd & Undangan Siap Dibagi
Salah seorang warganet menuliskan "stop dinasti" dalam surat suara Pilkada Solo yang salah satu calonnya merupakan Gibran Rakabuming putra dari Presiden Jokowi.
Ada pula di daerah Tangerang Selatan yang surat suaranya ditulis "Koruptor!".
