Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Pemilih Punya Penyakit Komorbid, Kadinkes Sarankan untuk Tidak Datang ke TPS

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Nov - 2020, 21:41

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo saat ditemui pewarta di Pendopo Agung, Kota Malang, Sabtu (28/11/2020) malam. (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

MALANGTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 hampir mendekati pada hari pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020. Sebanyak 2.003.608 masyarakat Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Malang.

Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang bersamaan dengan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 membuat SOP (Standard Operational Procedure) mengalami perubahan. Salah satunya yakni penerapan dan penggunaan alat untuk menunjang protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga : Tambah 4 Kasus Positif, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Malang Tembus 1.000

Terkait pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan bahwa untuk masyarakat harus juga memperhatikan kesehatannya saat menyalurkan suara.

Dia mengimbau agar pemilih yang memiliki penyakit komorbid untuk tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Tidak perlu datang (masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, red). Nanti malah bahaya. Saya sarankan di rumah saja dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan isolasi diri di rumah," ungkapnya ketika ditemui pewarta di Pendopo Agung, Kota Malang, Sabtu (28/11/2020).

Arbani memberikan saran seperti itu bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid agar tidak memperparah penyakitnya.

"Saran saya ini untuk menjaga kesehatan masyarakat yang memiliki penyakit komorbid itu sendiri," terangnya.

Arbani pun menegaskan bahwa saran ini agar menjaga kesehatan masyarakat yang masuk dalam DPT dan memiliki penyakit komorbid agar tidak semakin parah. Tidak ada kaitannya dengan masyarakat lainnya.

Karena seorang yang memiliki penyakit komorbid, untuk beraktivitas keluar rumah saja sudah dilarang, karena sangat rentan sekali terpapar Covid-19 atau penyakit lainnya.

Baca Juga : Senin Tambah Pasien Konfirmasi Positif 7 Orang, 6 Sembuh, Kota Batu Betah di Zona Oranye

"Bahayanya itu bukan di DPT lain, malah berbahaya bagi yang bersangkutan (masyarakat yang memiliki penyakit komorbid, red). Jadi tidak perlu datang," lugasnya.

Ketika disinggung mengenai berapa banyak perkiraan masyarakat yang masuk dalam DPT Pilkada Kabupaten Malang 2020 dan memiliki penyakit komorbi, Arbani tidak menjawab secara spesifik.

"Ada 20 sampai 30 ribu orang yang tersebar di 33 Kecamatan Kabupaten Malang. Tapi itu semuanya, kalau yang masuk dan terdaftar di DPT saya tidak ada datanya," pungkasnya.

Sebagai informasi, bahwa berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang per hari Sabtu (28/11/2020) pukul 15.08 WIB, jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1.178 orang. Untuk pasien yang berhasil sembuh sebanyak 1.039 orang sedangkan 72 orang dinyatakan meninggal.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri