MALANGTIMES - Para calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) untuk periode tahun 2021-2025 telah menjalani berbagai seleksi. Mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara dan presentasi konsep pengembangan pendidikan di kota Malang.
Penilaian makalah, presentasi, dan wawancara tentang konsep pengembangan pendidikan kota Malang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober, 2 s.d 3 November 2020 di Ruang VIP Disdikbud Kota Malang oleh Tim Panelis.
Baca Juga : Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Laut Kalsel Berburu Inovasi Disdikbud Kota Malang
Baru saja (Senin, 9/11/2020), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengumumkan Hasil Seleksi Penilaian Makalah, Presentasi, dan Wawancara Calon Anggota DPKM Periode 2021-2025.
Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Malang Periode 2021-2025, Prof Dr Masykuri Bakri MSi dalam suratnya mengumumkan bahwa yang lolos seleksi sebagai Nominator calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang Periode 2021-2025 sejumlah 15 orang. Hal ini berdasarkan dari hasil rapat Tim Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Malang dengan Tim Panelis pada tanggal 3 November 2020.
"15 orang yang lolos kami usulkan kepada Bapak Wali Kota Malang untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang Periode 2021-2025," katanya.
Berikut nama-nama nominator calon Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang Periode 2021-2025 yang dinyatakan lolos penilaian makalah, presentasi, dan wawancara.
1. Dr. H. Nur Fajar Arief, M.Pd (Dosen Unisma)
2. Dr. H. Moh Sulthon, M.Pd (Praktisi)
3. Dr. H. Sutaman, M.A. (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
4. Dr. H. Harinoto, M.M. (Dosen Universitas Kanjuruhan Malang)
5. Muchammad Fahazza, ST (PATTIRO)
6. Dr. Slamet, M.Si (Dosen UM)
7. Dr. Hayat, S.AP, M.Si (Dosen Unisma)
8. Drs. H. Abdul Malik, M.Pd (Inspektur Kota Malang)
9. Dr. Endang Sri Redjeki, M.S. (Dosen UM)
10. Amelia, M.Psi (Psikolog)
11. Dr. Rahmadi Indra T., SH., MH (Dosen Universitas Jember)
12. DR. Liem Gai Sin (Dosen Universitas Ma Chung)
13. Uyun Nishar, S.Pd, MA (Dosen Politeknik Negeri)
14. DR.rer.pol. Romy Hermawan, S.Sos., M.AP (Dosen Universitas Brawijaya)
15. Nurmawati, S.Pd (Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang)
"Pengumuman ini untuk diketahui oleh pihak-pihak terkait dan bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat," pungkas Masykuri.