Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Takut Bus yang Dinaiki Tidak Layak, Cek Saja lewat QR Code BLUE

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Oct - 2020, 15:17

Kode QR code BLUE yang terpasang pada kaca depan bus bisa digunakan untuk mengetahui kelayakan bus. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Kode QR code BLUE yang terpasang pada kaca depan bus bisa digunakan untuk mengetahui kelayakan bus. (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Masyarakat penumpang bus bisa mengetahui kondisi bus yang akan ditumpangi layak atau tidak. Pengecekan itu dilakukan melalui bukti lulus uji elektronik (BLUE).

"Kalau dulu masih manual. Saat petugas operasi, kami minta buku kir-nya. Tapi sekarang siapa saja bisa mengeceknya," beber Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Handi Priyanto, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga : Mau Gowes dengan Aman? Patuhi Kelengkapan Sepeda Sesuai Permenhub 59 Tahun 2020 ini

Masyarakat tinggal men-scan barcode yang terpasang biasanya pada kaca bagian depan sebelah kiri. Masyarakat bisa mengunakan aplikasi scan barcode pada umumnya. Setelah ter-scan, nantinya akan muncul sebuah link yang bisa klik menuju informasi kelayakan kendaraan tersebut.

"Di situ nantinya akan muncul sejumlah informasi layak atau tidak akan kelihatan. Kalau di manual kan hanya bisa melihat batas akhir uji kirnya. Tapi kalau dengen Blue ini, akan muncul data kendaraan, mulai dari foto muka, depan, belakang, atas bawah ada," jelas Handi.

Lebih lanjut dijelaskan, BLUE nantinya bukan hanya pada bus. BLUE juga diterapkan pada kendaran lain, seperti   truk serta angkutan barang dan orang. 

"BLUE ini baru diterapkan 2020. Namun di Kota Malang baru diterapkan sekitar satu bulanan. Untuk  berapa jumlah kendaraan yang teraplikasi, masih belum hafal datanya," kata Handi.

Sementara itu, untuk kendaraan lain yang belum teraplikasi BLUE, nantinya akan menyusul setelah mereka kembali memperpanjang kir.

Baca Juga : Aturan Khusus Pesepeda Kemenhub Akhirnya Terbit, Penggunaan Helm Tidak Wajib

Hari ini, sejumlah bus di Terminal Arjosari diperiksa oleh Dishub Kota Malang dan Satlantas Polresta Malang Kota.  Tiga dari 60 bus yang dicek kedapatan tidak layak jalan. Itu karena dua bus diketahui memiliki ban tipis dan  satu bus masa berlaku kir-nya sudah mati.

Tiga bus tersebut kemudian tidak diizinkan berjalan dan diminta untuk kembali ke garasi agar segera melakukan pergantian ban kendaraan yang sudah tak layak.


Topik

Transportasi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni