Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Angka Perceraian di Kota Malang Tinggi, Apa Faktornya?

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

15 - Oct - 2020, 20:49

Placeholder
Suasana acara Fasilitasi Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Usia Pra Nikah di Kota Malang Tahun 2020 di Hotel Sahid Montana, Kamis (15/10). (Foto: Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Jumlah penduduk Kota Malang di tahun 2019 mencapai 870.682 jiwa. Dari angka itu, warga berusia di atas 10 tahun yang berstatus kawin 52,47 persen. 

Namun, jumlah perceraian yang terdata juga cukup tinggi. Setidaknya tercatat hampir 2.000 kasus perceraian terjadi di kota pendidikan ini.

Baca Juga : Tekan Angka Kehamilan, Dinsos-P3AP2KB Maksimalkan 41 PLKB

 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan banyak faktor yang mempengaruhi jumlah kenaikan angka perceraian setiap harinya di Kota Malang. Karenanya, pembinaan pra-nikah bagi warganya dinilai penting.

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang menjadikan angka perceraian meningkat karena adanya rasa ketidakcocokan antara suami dan istri ketika menjalani pernikahan. Padahal, sejatinya membina pernikahan itu dikatakan Sutiaji adalah untuk saling mencari kesamaan antar pasangan.

"Angka perceraian semakin hari semakin naik, banyak instrumen. Salah satu di antaranya, faktornya perceraian itu karena ketidakcocokan, padahal pacarannya 5 tahun, nikah setahun udah cerai. Masalah taaruf tadi, pacaran itu kan mesti mengidentifikasi kesamaan sehingga nanti bisa sejalan," ujarnya saat menghadiri acara Fasilitasi Pembinaan Keluarga Sakinah Bagi Usia Pra Nikah di Kota Malang Tahun 2020 di Hotel Sahid Montana Malang, Kamis (15/10/2020).

Faktor lainnya, yang juga bisa mempengaruhi perceraian menurutnya berkaitan dengan psikologi perorangan. Yang mana, hal ini harus dipadukan dengan nilai keagamaan.

Sehingga ketika keduanya berpadu, menurut Sutiaji perceraian akibat ketidaksiapan dalam pernikahan itu bisa diminimalkan.

"Pengetahuan-pengetahuan baik psikologi, keagamaan yang diyakini ini dipadukan. Jadi orang nikah itu akalnya iya, lalu nurani. Meski mereka sudah punya insting, bagaimana kalau sudah dinikahkan itu nanti akan mampu mengeliminasi yang tidak baik," jelasnya.

Baca Juga : Bentuk Penghargaan, Bupati Sanusi Buka Peluang Bidan Dapat Menjadi Kepala Puskesmas

 

Di sisi lain, faktor ekonomi juga menjadi perhatian. Pasalnya selama ini banyak masyarakat yang khawatir untuk menikah dengan dalih persoalan ekonomi atau materi yang belum matang.

Padahal, Sutiaji menyampaikan perihal ekonomi bukan menjadi satu-satunya faktor untuk membina kehidupan rumah tangga. "Alasan ekonomi itu menjustifikasi, tapi terkadang faktor ekonomi menjadi alasan orang enggan segera menikah. Mestinya kalau sudah siap ya menikah saja, mampu untuk dirinya dulu," jelasnya.

Sehingga, dalam meniti rumah tangga sejatinya setiap suami dan istri mampu membuat perencanaan dalam membangun jalannya pernikahan menjadi keluarga yang sakinah.

"Inilah yang menjadi satu upaya bisa menekan angka perceraian. Dan bagi yang tidak bercerai tetap bagaimana dia mampu merencanakan rumah tangganya dengan baik. Selanjutnya bagaiman mereka menjadi keluarga yang sakinah dan tentram," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri