Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak Perlu Izin Usaha, Wali Kota Malang Fasilitasi Lelang UMKM di Aplikasi Bela Pengadaan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Lazuardi Firdaus

13 - Oct - 2020, 21:03

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

MALANGTIMES - Aplikasi Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) yang dibuat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah dijalankan di Kota Malang. Program yang dilaunching pada Agustus 2020 lalu itupun ditargetkan bisa diikuti oleh seluruh UMKM di Kota Malang.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, aplikasi Bela Pengadaan tersebut menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat, utamanya pelaku UMKM agar bisa terlibat langsung dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintah Kota Malang.

Baca Juga : Enam Peserta Tes SKB CPNS Kota Malang Reaktif, Jalani Tes Terpisah

 

"Sehingga, yang bisa mengikuti pengadaan, utamanya makanan dan minuman (Mamin) tidak hanya yang memilik CV atau PT, tapi semuanya bisa," katanya usai melakukan koordinasi sosialisasi aplikasi Bela Pengadaan di Ngalam Command Center (NCC), Selasa (13/10/2020).

Pasalnya, lanjut Sutiaji, anggaran untuk mamin di lingkup Pemkot Malang termasuk besar, mencapai Rp 30 Miliar hingga Rp 50 Miliar per tahunnya. Sementara selama ini, anggaran itu hanya bisa diserap oleh pengusaha yang telah memiliki CV dan  PT saja.

Melalui aplikasi Bela Pengadaan itu, diharapkan anggaran bisa diserap oleh pelaku UMKM di Kota Malang. Seluruh perangkat daerah (PD) dalam melakukan kegiatan juga didorong untuk memanfaatkan aplikasi Bela Pengadaan dan membelanjakan anggaran kepada para pelaku UMKM tersebut.

Pria berkacamata itu pun mendorong agar seluruh UMKM di Kota Malang segera mendaftarkan diri melalui LKPP. Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Malang melalui Diskopindag Kota Malang juga akan melakukan pendataan terhadap UMKM binaan yang telah siap dalam program tersebut.

"Yang jadi pekerjaan rumah (PR) kita sekarang adalah menyiapkan dan memantabkan pelaku UMKM," tambahnya.

Politisi Demokrat itu juga menyampaikan jika pendampingan terhadap pelaku UMKM akan terus dilakukan. Di antaranya melalui manajemen keuangan, manajemen produksi, hingga manajemen pasar.

Baca Juga : BLT Bagi UMKM Diperpanjang, Diskopindag Kota Malang Target Seribu UMKM Terdaftar

 

"Sehingga packaging bisa lebih bagus dan menyesuaikan dengan permintaan pasar," terangnya lagi.

Sutiaji menjelaskan, tidak ada persyaratan spesifik bagi pelaku UMKM yang hendak mendaftarkan diri dalam aplikasi Bela Pengadaan tersebut. Para pelaku UMKM juga tidak diharuskan memiliki izin usaha untuk bisa mengikuti program lelang di aplikasi Bela Pengadaan.

"Bela Pengadaan ini menggandeng beberapa market place, dan pemesanan bisa langsung. Jadi lebih transparan dan pembelian prosesnya lebih cepat," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Lazuardi Firdaus