Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bila Ada Tempat Uji Kir Kota Batu, Bisa Sumbang Retribusi Capai Rp 1,4 Miliar

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

12 - Oct - 2020, 17:31

Kendaraan angkutan yang terparkir di Terminal Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)
Kendaraan angkutan yang terparkir di Terminal Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Dinas Perhubungan Kota Batu memproyeksi ada pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp 1,4 miliar dalam satu tahun jika Kota Batu memiliki tempat uji kir. 

“Jika di Kota Batu ada tempat uji kir, retriburi dari uji kir ini diproyeksi mencapai Rp 1,4 miliar selama satu tahun,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono.

Baca Juga : Lihat Kelayakan Pohon, DLH Kota Malang Miliki Tim Khusus

Ia menambahkan, proyeksi sejumlah Rp 1,4 miliar tersebut diasumsikan jika biaya rata-rata sebesar Rp 100 ribu per kendaraan, dikalikan 7 ribu unit kendaraan yang dilakukan setiap enam bulan sekali atau dua kali per tahun.

Terlebih potensi uji kir Kota Batu dipastikan bisa dimanfaatkan oleh beberapa daerah. Selain Kota Batu, bisa dari wilayah Malang Barat yakni Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, dan Kecamatan Kasembon. Karena wilayah Malang Barat itu lebih dekat dengan Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menambahkan, hadirnya tempat uji kir di Kota Batu memang sangat diperlukan. Sebab itu menyangkut dengan keluhan yang dirasakan pemilik kendaraan yang harus melakukan ujir kir hingga di Kabupaten Pasuruan.

“Kasihan kalau warga Kota Batu harus jauh untuk melakukan uji kir. Apalagi ini juga bisa menjadi PAD untuk Kota Batu,” ucap Punjul.

Karena itu salah satu aset gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yakni kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo yang digadang-gadang menjadi tempat uji kir kendaraan. Dinas Perhubungan Kota Batu bersama Wakil Wali Kota Batu sebelumnya juga telah meninjau lokasi. 

Baca Juga : Harusnya Jika Tidak Ada Pandemi, Proyek Kereta Gantung Kota Batu Bisa Terwujud Tahun Ini

Diketahui selama ini pemilik kendaraan angkutan umum di Kota Batu terpaksa harus melakukan uji kir atau pengujian kendaraan bermotor ke Kabupaten Pasuruan. 

Para sopir Kota Batu memilih melakukan uji kir di Kabupaten Pasuruan meskipun jaraknya lebih jauh, sebab di sana mereka mendapatkan pelayanan yang memuaskan. 


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus