Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Menkeu Klaim Omnibus Law Bisa Bantu RI Keluar dari Negara Berpendapatan Menengah

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2020, 21:56

Placeholder
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: DDTCNews)

MALANGTIMES - Pengesahan UU Cipta Kerja hingga kini masih menjadi polemik.  Beberepa pihak menilai UU Cipta Kerja lebih banyak menguntungkan pengusaha.  Oleh sebab itu, para buruh dan mahasiswa melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja.  

Namun pendapat berbeda disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.  Sri Mulyani justru mengklaim UU Cipta Kerja akan membantu Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Pasalnya, untuk bisa keluar dari kondisi tersebut, dibutuhkan reformasi struktural untuk mendorong efisiensi regulasi maupun birokrasi.  

Baca Juga : Diskopindag Catat 30 Persen Warga Kota Malang Berbelanja Sistem Online

 

"Kalau bicara middle income trap, di situ letaknya. Efisiensi birokrasi regulasi harus dilaksanakan. Oleh karena itu, omnibus law tujuannya adalah meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap," ujar Sri.

Efisien regulasi dan birokrasi, sambung Sri, juga memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berusaha scara mudah.  Di sisi lain, pemerintah juga melakukan reformasi perpajakan dalam omnibus law tersebut dengan memberikan insentif yang bisa meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.  

"Ke depan, pemerintah akan mendorong penelitian dan pembangunan. Selain itu, bisa mendorong kemampuan di bidang kesehatan, teknologi, hingga manufaktur," imbuhnya.

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni