Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ketua DPRD Kota Malang Tampik Kabar Tak Temui Massa Saat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Oct - 2020, 17:11

Placeholder
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika (kenakan kemeja putih) saat menemui perwakilan demonstran aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja (Istimewa).

MALANGTIMES - Aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang yang berakhir rusuh masih menjadi perbincangan hingga hari ini. Sebagian warganet menyebut jika kerusuhan terjadi lantaran anggota DPRD Kota Malang enggan menemui massa saat aksi berlangsung pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Berbagai tanggapan mengenai kabar enggannya dewan menemui demonstran itu pun ramai diperbincangkan di laman publik. Mulai dari pesan singkat WhatsApp hingga sederet komentar di berbagai media sosial.

Baca Juga : Kabid Dispora Kabupaten Malang Mengaku Tak Sadar Posting Gambar Calon di Group WA

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menampik kabar tersebut. Made menegaskan, saat terjadi aksi, ia beserta anggota DPRD Kota Malang berada di dalam gedung. 

Namun lantaran kondisi di luar gedung sangat mencekam dan terjadi aksi saling lempar, maka ia beserta anggota dewan tidak diperkenankan ke luar.

"Saya ada di dalam. Saya dan beberapa anggota sudah akan menemui massa. Tapi belum ada orasi dari teman-teman, pintu sudah dilempari batu dan kaca pecah. Flare sudah sampai di sini," kata Made sembari menunjuk area lobby utama di depan resepsionis DPRD Kota Malang.

Saat kondisi telah meredam, Made juga menyampaikan jika ia berencana untuk kembali menemui massa. Bahkan terdapat perwakilan organisasi mahasiswa yang sudah diterima masuk ke dalam gedung DPRD Kota Malang dan berdialog bersama.

Saat itu, tiga perwakilan organisasi mahasiswa itu menurutnya adalah dari GMNI, PMKRI, dan GMKI. Foto audiensi yang digelar di sela aksi demonstrasi itu pun ada sebagai bukti dokumentasi.

Perwakilan massa tersebut menyampaikan tiga poin tuntutan. Pertama menolak dan mencabut Omnibus Law. Kedua, menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti penolakan Undang-Undang. Ketiga, menuntut DPR untuk lebih fokus menangani pandemi Covid-19 dan kesejahteraan rakyat.

"Tuntutan pertama bukan wewenang kami. Tapi tuntutan kedua dan ketiga kami sepakat. Karena ketika sudah disahkan, bisa ditempuh melalui jalur MK," tegasnya.

Made pun menyesalkan aksi yang diwarnai dengan kericuhan tersebut. Karena pesan yang ingin disampaikan tak tersampaikan dengan baik. Dia pun menyebut jika kericuhan bukan tidak mungkin dikarenakan adanya penumpang gelap saat aksi berlangsung.

Baca Juga : Perdebatan Sengit Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Pilih Walk Out

"Kalau mahasiswa dan buruh saya rasa tidak akan ada aksi seperti demikian. Ini seperti sudah direncanakan, ada batu sampai flare," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Made pun berharap agar massa menyampaikan aspirasi langsung kepada DPRD Kota Malang. Selain itu juga tidak membuat seruan melalui media sosial yang akan memungkinkan adanya massa yang tidak jelas untuk turun dalam aksi.

"Jadi tidak benar kalau disebut kami enggan menemui massa. Apalagi yang menyebut jika anggota dewan tidak ada di dalam gedung," terangnya lagi.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dan buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam aliansi Malang Melawan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi digelar pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi beserta buruh se-Malang Raya itu memulai aksi dengan berorasi di kawasan Perempatan Rajabali, Kota Malang. Mereka menuntut untuk membatalkan omnibus law cipta kerja. Karena undang-undang yang baru saja disahkan itu dinilai sangat menindas masyarakat.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri