Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Luas Lahan Sawah Semakin Menipis, Dewan Ajukan Perda Pertahanan Lahan Pertanian

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

07 - Oct - 2020, 21:13

Placeholder
Lahan pertanian di Kota Malang semakin menipis (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Luas lahan sawah di Kota Malang semakin hari menipis. Hal itu ditengarai semakin banyaknya alih fungsi lahan dari kawasan persawahan menjadi bangunan dan gedung-gedung perumahan.

Kondisi itu menjadi catatan bagi DPRD Kota Malang. Sekretaris Fraksi PKS Kota Malang Ahmad Fuad Rahman, menyampaikan, dewan saat ini tengah berusaha mengajukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai upaya mempertahankan lahan pertanian.

Baca Juga : Alasan Kondusivitas, Gubernur Jatim Tetapkan UMK 2020 Naik 8,51 Persen

 

"Karena tidak sedikit lahan sawah kita yang sudah dialihfungsikan jadi perumahan dan lain sebagainya," katanya.

Aturan mengenai upaya mempertahankan lahan pertanian itu, menurutnya, memang menjadi salah satu pilihan yang harus segera dikaji dan direalisasikan. Dengan harapan, tidak ada lagi upaya pengalihfungsian lahan sawah untuk kegiatan lainnya.

Selain itu, Fuad menyebut, upaya pembelian lahan sawah yang tersisa dan dijadikan aset Pemerintah Kota Malang bisa menjadi pilihan lain. Dengan catatan, petani sepakat dengan proses pembelian lahan tersebut. Selain itu, lahan yang terbeli harus tetap dijadikan sebagai sawah dan menanam berbagai macam jenis produk pertanian.

Ketika lahan sawah dibeli, maka pemerintah bisa mempekerjakan para petani agar memproduksi berbagai macam tanaman untuk ketahanan pangan. Selanjutnya para petani disejahterakan melalui sistem pemberian gaji.

"Dan hasil pertanian nanti kan dipasarkan oleh pemerintah sendiri, saya rasa itu akan lebih maksimal dalam mempertahankan lahan sawah," imbuhnya.

Alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan dan lain sebagainya, menurutnya, memang sulit dibendung. Karena Kota Malang saat ini merupakan salah satu kota besar di Jawa Timur yang banyak dilirik oleh investor. Perkembangan perekonomian yang pesat di Kota Pendidikan ini menjadi salah satu alasan investor memilih menanamkan modalnya di Kota Malang.

Baca Juga : BP2D Kota Malang Siap Berikan Skema Insentif Khusus Bagi Pajak Bangunan Cagar Budaya

 

"Maka dari itu, perlu berbagai upaya agar lahan sawah bisa tetap dipertahankan," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir yang dimiliki Pemerintah Kota Malang, hingga pertengahan 2019 lalu, luas lahan sawah di Kota Pendidikan ini adalah 1.065 hektar. Total lahan tersebut tak seluruhnya ditanami padi, dan sekitar 969 hektar yang ditanami padi.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto