Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Urusan Sedot Lumpur Tinja, UPT PAL Sudah Punya Jadwal ke Rumah-Rumah

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Oct - 2020, 19:05

Placeholder
Petugas UPT PAL saat melakukan penyedotan limbah tinja. (Ist)

MALANGTIMES - Unit Pelaksana Tugas Pengelolaan Air Limbah (UPT PAL) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) terus memberikan layanan prima. UPT PAL setiap hari rutin memberikan pelayanan penyedotan tinja secara terjadwal di rumah masyarakat yang datanya telah ada di UPT PAL.

Kepala UPT PAL DPUPRPKP Kota Malang M. .Arif mengatakan tim UPT PAL memang setiap hari rutin secara terjadwal melakukan penyedotan limbah tinja. Penjadwalan ini berdasarkan data. Tim UPT PAL akan mendatangi rumah masyarakat yang telah waktunya untuk dilakukan penyedotan.

Baca Juga : Pohon Kenangan 'Coklat Corona' Bakal Hijaukan TPU Sukorejo

 

"Kami punya data, minimal ada sekitar 2.000 warga yang punya tangki lumpur tinja per kecamatan. Jadi, kami ada sistemnya. Nama layanannya yakni layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT)," jelasnya, Senin (5/10/2020).

LLTT sendiri merupakan layanan penyedotan lumpur tinja dari tangki-tangki septik yang dilakukan secara berkala sebagaimana diwajibkan pemerintah setempat. Penyedotan dilakukan pada periode waktu yang telah ditentukan. Masyarakat akan diingatkan bilamana telah masuk waktunya penyedotan. "Setiap tiga tahun sekali kami ingatkan waktunya penyedotan lagi," ungkap Arif.

Dengan penerapan LLTT ini, tentunya akan banyak manfaat yang dirasakan. Antara lain terkendalinya kondiis dan kinerja tangki septik pada bangunan penggunanya. Kemudian berkurangnya potensi pencemaran lingkungan, terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat, serta terkelolanya limbah dengan baik.

Sementara, masyarakat yang memang membutuhkan  jasa penyedotan lumpur tinja bisa mendaftar dengan menghubungi nomor hotline pengaduan UPT PAL DPUPRPKP Kota Malang melalui nomor telepon 0341564000. Selian itu, masyarakat bisa menghubungi melalui nomor WhatsApp 0895390640000. Bisa pula melalui media sosial UPT PAL DPUPR Kota Malang, baik Instagram atau Facebook Uptpalpal. "Di situ masyarakat bisa bertanya-tanya seputar limbah dan penyedotan," kata Arif.

Baca Juga : Jangan Keburu Senang Jika Septictank Tak Penuh, Bisa Jadi Bocor Mencemari Lingkungan!

 

Mengenai biaya atau retribusi penyedotan, masyarakat tak usah khawatir. Saat ini biaya penyedotan masih dibebaskan. Masyarakat hanya perlu memberikan retribusi untuk biaya pembuangan di instalasi pengolahan limbah di Supit Urang. "Biayanya sebesar Rp 15 ribu untuk pembuangan," ucap Arif.

Retribusi penyedotan lumpur tinja saat ini masih menunggu peraturan daerah (perda) yang maish digodok di DPRD Kota Malang. Bila nantinya perda disahkan, maka retribusi akan dikenakan dengan besaran per kubik yang disedot. "Kalau sudah terbit perdanya, sedot dan buang dihitung per kubik," pungkas Arif. 


Topik

Lingkungan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni