MALANGTIMES - Terduga pelaku kasus petasan Bumiayu, Bambang Efendi menyerahkan diri ke Mapolres Malang Kota didampingi kuasa hukumnya Setya Budi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata, mengatakan penyerahan diri terduga pelaku kasus petasan Bumiayu dinilai sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap peran Bambang dalam kasus ini. Pasalnya, Insiden yang menewaskan empat korban jiwa itu, hingga saat ini masih terus dalam tahap penyelidikan petugas.
“Tindakannya ini sangat membantu petugas kepolisian. Kami pun akan segera meminta keterangan dari pihak bersangkutan terkait kasus ini,” kata Singgamata.
Selain itu ia juga berharap setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kasus petasan Bumi ayu dapat segera diselesaikan.
“Nanti sore setelah selesai pemeriksaan kita akan putuskan statusnya menjadi tersangka atau tidak. Semoga dengan ini kasus petasan bisa segera terselesaikan dan kejadian seperti ini tidak terjadi kembali,” pungkasnya. (*)
