Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Caping Ditangkap Polres Malang di Rumah Ketua Malang Crisis Center

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

30 - Sep - 2020, 17:13

Ketua MCC (Malang Crisis Center), Rosani Projo saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Rabu (30/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)
Ketua MCC (Malang Crisis Center), Rosani Projo saat ditemui awak media di Mapolres Malang, Rabu (30/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

MALANGTIMES - Pegiat media sosial dan aktivis buruh Safril Marfadi alias Caping ditangkap Polres Malang  Senin (28/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB di kediaman aktivis keadilan yang juga  ketua MCC (Malang Crisis Center) Rosani Projo.

Rosani membeber kronologi penangkapan Caping, yang menjadi tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait meme Bupati Malang Sanusi. Menurut Rosani, aparat Polres Malang mendatangi rumahnya di Jalan Ngantang Gang I Nomor 16, Kota Malang.

Pria yang akrab disapa Sani itu sendiri yang menyambut aparat Polres Malang. Kepada Sani, polisi menjelaskan maksud kedatangannya. Yakni melakukan penangkapan terhadap Caping, aktivis yang juga merupakan kawan seperjuangan Sani di MCC dan beberapa organisasi lainnya. Caping saat itu memang berada di rumah Sani.

Baca Juga : Teman Makan Teman, Mobil Dirental Malah Digadaikan Teman Sendiri

"Ya biasa kronologinya. Kami duduk ngobrol jam 20.00. Tiba-tiba datang orang masuk. Ya tiga empat orang. Terus juga ada izin,. Sopan kok," ungkapnya di Mapolres Malang, Rabu (30/9/2020).

Ketika penangkapan itu, Sani mengatakan kedua belah pihak sangat kooperatif. Tidak ada tindakan kekerasan yang dialami dirinya maupun Caping saat penangkapan.

"Sama-sama kooperatif. Caping kooperatif. Pihak kepolisian juga kooperatif saat melakukan penangkapan," ujarnya.

Saat penangkapan terhadap Caping, para aparat Polres Malang tidak mengenakan seragam kepolisian. "Santai, nggak pakai seragam polisi. Pakaian santai. Ada yang pakai celana pendek. Sangat bebas lah. Nggak ada borgol-borgol. Guyon-guyon biasa aja," jelasnya.

Mobil yang dikendarai anggota kepolisian dari Polres Malang tersebut pun yang digunakan untuk menjemput Caping berwarna gelap. Sani kurang jelas jenis mobilnya.  Begitu juga nomor polisi mobil tersebut, Sani tidak memperhatikan.

"Mobilnya kurang jelas. Ya karena situasi. Tapi yang jelas warnanya hitam. Mobil kecil hatchback gitu," ujarnya.

Saat penangkapan, Sani hanya berdua dengan Caping. Keduanya menjalin obrolan perihal covid-19 di Malang yang belum berakhir.

Baca Juga : Modus Baru di Kota Malang, Driver Ojol Dijadikan Kurir Narkoba

 

"Ngobrol diskusi masalah covid. Masalah perkembangan pertumbuhan covid kok nggak turun-turun. Terus Malang menjadi merah lagi. Terus kami mapping lagi," ungkap pria yang sejak muda sudah aktif di gerakan mahasiswa ini.

Sebagai informasi bahwa Caping beberapa kali mengkritisi para pimpinan daerah terkait kebijakan, tindakan maupun ucapannya  melalui gambar "meme". Setidaknya terdapat nama Sutiaji sebagai wali kota Malang yang sempat beberapa kali dikritik  Caping.

Dan yang terakhir Caping melakukan kritikan terhadap Bupati Malang HM. Sanusi terkait polemik penggunaan masker yang dimuat di salah satu media online.  Hal itulah yang berbuntut masalah hukum bagi Caping.

Dalam kritik itu, Caping menggunakan salah satu foto Sanusi yang sedang bersama anggota TNI. Dia mengedit dan memberikan tulisan yang maksud dan tujuannya mendapat referensi dari berita media online tersebut.

Tulisan tersebut tertulis yakni, "Mulai Sesuk, SKPD dan OPD tak perintahno golek BH (Kutang) sing ukurane isore 68E. Cek dibagikno nang rakyat sing nduwe BH... Ehhh masker."

Sedangkan pada foto anggota TNI, juga berisi tulisan yakni, "Waduuhhh....Iso marak kriminal kutang iki."

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya