MALANGTIMES - Insiden kebakaran yang terjadi di gudang distributor popok milik PT Unirama Duta Niaga akhirnya dilimpahkan ke Polres Malang. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Karangploso AKP Bambang Sidik Achmadi saat dikonfirmasi Selasa (29/9/2020).
"Kasusnya (kebakaran di PT Unirama Duta Niaga) ditarik dan ditangani Polres Malang," kata kapolsek Karangploso saat ditemui di lokasi kebakaran yang terletak di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2020) siang.
Baca Juga : Dianggap Aneh, Ini Penjelasan Humas Satgas Terkait Rekap Data Covid-19 di Kabupaten Malang
Guna mendalami kasusnya, lanjut Bambang, pihak kepolisian juga bakal melibatkan Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim (Jawa Timur). "Betul (melibatkan tim labfor). Agendanya hari ini (Selasa 29/9/2020) tim labfor bakal melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," terang Bambang.
Sementara itu, dari pantauan media online ini di lokasi kejadian, ada empat personel tim labfor dan beberapa personel Polres Malang yang diterjunkan untuk melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Sejak kedatangannya pada pukul 13.15 WIB, para personel berseragam khas petugas labfor tersebut langsung meninjau beberapa titik lokasi kebakaran. Hingga berita ini di tulis, petugas terpantau masih sibuk dan belum bisa dimintai keterangan.
"Kami masih mendalami apa penyebab dari kebakaran. Kasusnya sampai saat ini masih dalam proses penyidikan," ungkap kapolsek Karangploso.
Seperti yang sudah diberitakan, insiden kebakaran di PT Unirama Duta Niaga ini terjadi pada Kamis (24/9/2020) siang, atau lebih tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga : Sosok Jenazah Membusuk di Jembatan Joyoboyo, Ini Identitasnya
Sejauh ini, insiden yang membakar nyaris seluruh bagian gudang milik PT Unirama Duta Niaga tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. Meski begitu kerugian ditaksir mencapai Rp 25 miliar.