Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Tuai Pro Kontra, Pilkada 2020 Tak Akan Ditunda, Jokowi: Tetap Sesuai Jadwal

Penulis : Desi Kris - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Sep - 2020, 21:15

Placeholder
Presiden Joko Widodo (Foto: Tribunnews)

MALANGTIMES - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 menuai pro kontra karena digelar di tengah pandemi covid-19.  Beberapa pihak berpendapat digelarnya pilkada 2020 justru bisa memicu penularan covid-19.  

Meski mengetahui adanya pro kontra tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeaskan pelaksanaan pilkada 2020 di 270 daerah akan tetap digelar meski situasi covid-19.  

Baca Juga : Covid-19 Tambah Gawat, PBNU Minta Penyelenggara dan Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman lewat siaran pers Senin (21/9/2020).  Jokowi melalui Fadjroel mengatakan pemungutan suara pilkada serentak akan tetap digelar pada 9 Desember 2020.

"Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," kata Fadjroel.  

Kendati demikian, pelaksanaan pilkada ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, penyelenggaraan pilkada perlu disertai dengan penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. "Agar tidak terjadi klaster baru pilkada," ucap dia.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan bahwa pilkada tidak bisa ditunda hingga menunggu pandemi berakhir.  A0alagi, pemerintah tidak bisa memastikan kapan covid-19 akan selesai.  

"Tidak satu negara tahu kapan pandemi covid-19 akan berakhir. Karena itu, penyelenggaraan pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat," jelas Fadjroel.

Menurut Fadjroel, pilkada di tengah covid-19 ini bisa dijalankan seperti di beberapa negara lain. Beberapa negara memang tetap menggelar pilkada namun dengan protokol kesehatan yang ketat.  

Baca Juga : Sandiaga Uno Gabung Tim Pemenangan Menantu Presiden Jokowi, Apa Alasannya?

"Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," cetusnya.  

Peraturan ini juga sudah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No 6/2020. Salah satunya mengatur pelaksanaan pilkada serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Fadjroel lantas berharap pilkada ini bisa menjadi momentum baru bagi masyarakat untuk menemukan inovasi baru untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19.  

 


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Sri Kurnia Mahiruni