Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Polemik Pelajaran Sejarah Tidak Wajib Bagi Siswa, Ini Jawaban Kemendikbud RI

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

19 - Sep - 2020, 10:07

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Foto: Istimewa)
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI melalui program penyederhanaan kurikulum mewacanakan pelajaran sejarah tidak diwajibkan bagi siswa SMA (Sekolah Menengah Atas).

Dalam sosialisasi Kemendikbud RI tentang penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional, mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA bakal digabungkan dengan mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). 

Baca Juga : Kampus di Malang Masih Sulit Menggelar Pembelajaran Praktik Langsung

Serta untuk siswa SMA kelas 11 dan 12, mata pelajaran sejarah hanya ditempatkan sebagai mata pelajaran peminatan yang dapat dipilih ataupun tidak. Rencananya, wacana ini bakal diterapkan pada Maret 2021.

Hal ini lantas memunculkan polemik di tengah masyarakat. Baik di kalangan tenaga pengajar, murid serta orang tua. Pasalnya hingga kurikulum 2013, sejarah merupakan mata pelajaran yang wajib dipelajari dan terpisahkan dari mata pelajaran lainnya.

Menanggapi hal ini, Kemendikbud RI akhirnya mengklarifikasi polemik terkait penyederhanaan kurikulum yang akan tidak mewajibkan mata pelajaran sejarah. 

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud RI, Totok Suprayitno mengatakan bahwa penyederhanaan kurikulum masih dalam tahap awal.

"Karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang, rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademi," katanya dalam siaran pers yang diterima media online ini, Sabtu (19/9/2020).

Secara tegas l, Totok juga mengungkapkan bahwa terkait polemik penyederhanaan kurikulum dan mengeluarkan pelajaran sejarah dari mata pelajaran wajib itu tidak benar.

Malahan, menurut ia pelajaran sejarah merupakan salah satu mata pelajaran yang penting dan harus diajarkan dan diterapkan kepada setiap generasi bangsa.

"Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup Bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang," ungkapnya.

Baca Juga : Dana BOS di Masa Pandemi Diselewengkan, Hukuman Mati Menanti

Totok beralasan bahwa mata pelajaran sejarah merupakan komponen paling penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi kurikulum pendidikan.

"Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa," terangnya.

Sementara itu, Totok juga mengatakan bahwa pada tahapan penggodokan penyederhanaan kurikulum tersebut dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Juga akan melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan yang memiliki kewenangan dalam beberapa aspek pendidikan.

"Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan," ujarnya.

Pemangku kepentingan pendidikan yang dilibatkan dalam penggodokan penyederhanaan kurikulum ini termasuk organisasi yang fokus pada pendidikan, pakar, serta pengamat pendidikan yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan di dunia pendidikan Indonesia.


Topik

Pendidikan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri