Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Website Dinas yang Tangani Covid-19 Diretas, Kadinkes Kabupaten Malang: Saya Cek

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

18 - Sep - 2020, 15:28

Tampilan website Dinkes Kabupaten Malang setelah mengalami peretasan (Foto : Istimewa)
Tampilan website Dinkes Kabupaten Malang setelah mengalami peretasan (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Website resmi milik Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang diretas. Meski belum diketahui secara pasti sejak kapan website milik OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani covid-19 ini diretas, namun beredar kabar jika peretasan itu diketahui pertama kali pada Jumat (18/9/2020).

Dari penelusuran media berjejaring nasional ini, hingga pukul 14.30 WIB tampilan utama pada website milik Dinkes Kabupaten Malang tersebut, berubah berwarna putih polos. Mirisnya, nyaris tidak ada informasi yang dapat diakses jika para pengunjung maupun masyarakat hendak mencari informasi dari website tersebut.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Malang Kukuhkan Forkom BUMDes Kabupaten Malang

Ketika dicoba selama beberapa kali untuk membuka situs http://dinkes.malangkab.go.id/ hanya terpampang secarik tulisan, yang menyatakan jika sebelum diretas, website milik dinas yang dikepalai oleh Arbani Mukti Wibowo ini sudah sering diretas oleh beberapa pihak yang belum diketahui siapa dalang dibalik kejadian tersebut.

”JANGAN MERASA JAGO KALO MASIH NGE HACK WEBSITE NEGARA :) INDONESIA HACKER RULES NYA MANA OM :) MAAF MIN TADI SEBELUMNYA INI WEBSITE UDAH DIRETAS”

Itulah jejak dan pesan yang ditinggalkan oleh sang hacker usai meretas website milik Dinkes Kabupaten Malang. Berawal dari insiden inilah, media online ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo.

”Diretas bagaimana ?,” tanya Arbani saat menjawab pesan WhatsApp dari wartawan, sesaat setelah tidak bisa dihubungi melalui telepon selular, Jumat (18/9/2020) sore.

Setelah mendapat hasil jepretan layar pada website milik Dinkes Kabupaten Malang yang dikirim oleh media online ini melalui chat WhatsApp, Arbani pun langsung merespons dan mengaku bakal segera memastikan kabar adanya peretasan tersebut. ”Ok...saya cek,” ucap Arbani.

Ketika ditanya kapan peretasan itu terjadi, pria yang identik mengenakan kaca mata ini mengaku belum mengetahuinya secara pasti. ”Saya juga tidak tahu mulai kapan (diretas, red),” pungkasnya.

Sebagai informasi, peretasan terhadap website resmi Pemerintahan Kabupaten Malang tersebut bukan kali pertama terjadi. Merujuk pada pemberitaan yang telah dimuat oleh MalangTIMES.com , peretasan itu sudah sering terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga : Seorang Istri Serahkan Suami ke Pelakor: Saya Ikhlas ketimbang Sakit Hati

Tercatat, pada kisaran tahun 2016 peretasan terhadap website Pemkab Malang sudah terjadi. Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun yang berurutan yakni pada 2018 dan 2019, website milik pemerintah di Kabupaten Malang kembali dijebol oleh peretas.

Sama dengan kejadian peretasan pada situs Dinkes Kabupaten Malang, beberapa website yang telah diretas tersebut juga sama sekali tidak bisa diakses oleh pengunjung.

Pada tahun 2020 sedikitnya sudah terjadi sebanyak 3 kali. Selain menimpa website milik Dinkes Kabupaten Malang, website milik Pengadilan Negeri Kabupaten Malang juga diretas saat menangani persidangan kasus ZA, alias pelaku pembunuh begal yang terjadi pada bulan Januari 2020 lalu.

Bergeser 3 bulan kemudian, tepatnya pada bulan April 2020 giliran website resmi milik Satgas Covid-19 Kabupaten Malang yang diobok-obok oleh tangan jahil.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya