Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jika Ditemukan di Malang, Polresta Malang Kota Akan Tindak Pelaku Balap Lari

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Lazuardi Firdaus

17 - Sep - 2020, 22:18

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (Hendra Saputra)

MALANGTIMES - Viralnya balap lari yang diduga ada di Kota Malang membuat Polresta Malang Kota akan menerapkan sanksi jika benar-benar terbukti ada perjudian didalamnya. Bahkan Kombes Pol Leonardus Simarmata menganggap kegiatan tersebut sudah menyalahi peraturan protokol kesehatan.

Akhir-akhir ini, marak sekelompok anak muda baik laki-laki ataupun perempuan melakukan balap lari. Bahkan kegiatan tersebut sudah viral lebih dulu di Jakarta dan diduga mulai berkembang di daerah lain di Indonesia.

Baca Juga : Polisi Panggil Yayasan dan Kontraktor Minggu ini, Jika Terbukti Lalai Pasal 359 Menanti

Di media sosial Instagram, kegiatan tersebut sudah banyak di posting video dengan hastag #balaplari. Terlihat dari video, balap lari tak ubahnya seperti balap liar sepeda motor yang sudah sering dilakukan. Ada dua orang yang bersiap melakukan balapan lari dan juga ada yang terlihat menonton di sepanjang track larinya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya ingin melihat dulu bagaimana balap lari yang sudah viral belakangan ini. Jika nantinya ada informasi yang masuk ternyata ada pelanggaran, tentunya akan langsung dilakukan penindakan.

"Kalau ada informasi kami segera diberi tahu, kami akan bubarkan," tegas Leonardus Simarmata. "Kalau ada kami akan proses, apalagi kalau ada perjudiannya di sana," imbuhnya.

Menurut mantan Wakapolrestabes Surabaya itu, balap lari ada sudah menyalahi aturan protokol kesehatan yang dibuat pemerintah. Karena didalamnya para peserta balap lari ataupun yang menonton sama sekali tidak menggunakan masker dan tidak menjaga sosial distancing.

"Itu kan juga berbahaya dengan protokol kesehatan, Undang-undang nya sudah ada, perda nya juga sudah ada. Jadi jika ditemukan akan kami tindak," pungkasnya.

 

 

 

 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Lazuardi Firdaus