Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satu Napi Asal Malang Meninggal Mendadak, Penghuni Lapas Blitar Rapid Test Massal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

16 - Sep - 2020, 13:13

Situasi Lapas Kelas II B Blitar setelah satu orang narapidana meninggal dunia
Situasi Lapas Kelas II B Blitar setelah satu orang narapidana meninggal dunia

MALANGTIMES - Seorang narapidana (napi) kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar dilaporkan meninggal dunia, Rabu (16/9/2020). Warga binaan pemasyarakatan (WBP) tersebut diketahui bernama Purwanto (38) warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. 

Informasi yang dihimpun BlitarTIMES, korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu petugas lapas sedang melakukan cek kamar tahanan. Namun, petugas belum mendapatkan informasi mengenai kondisi korban.

Baca Juga : Hidayat Nur Wahid Unggah Pembacokan Imam Masjid Sumsel, Warganet: Kenapa Bawa-Bawa Umat?

Tak lama kemudian, petugas mendapat informasi dari teman sekamar korban jika korban pingsan. Petugas kemudian mengecek kondisi korban dan ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

“Awalnya diduga Purwanto hanya pingsan. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan, Purwanto diketahui sudah meninggal dunia,” terang Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan. 

Bambang mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dilakukan sterilisasi di kamar yang ditempati korban. Selain itu, seluruh teman sekamar korban juga akan di-rapid test dan diisolasi. 

“Polisi dari Polres Blitar Kota telah melakukan olah TKP dan memeriksa jenazah korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Tapi antisipasi tetap dilakukan karena dalam situasi pandemi. Teman-teman sekamar korban akan di-rapid test dan diisolasi,” terangnya. 

Baca Juga : Viral Kisah Sekeluarga di Sidoarjo Terpapar Covid-19, Ayah-Ibu Meninggal Selang 30 Menit

Lebih dalam Bambang menyampaikan, sejak lama korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes. Purwanto yang  merupakan narapidana  kasus narkotika ini divonis 7 tahun 6 bulan. Korban yang pindahan dari Lapas Malang masih menjalani sisa hukuman tiga tahun. 

“Dia dipindah ke Lapas Blitar pada Februari 2019. Sisa hukumannya tiga tahun," pungkas Bambang.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri