Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

6 Bulan Bansos Tak Turun, Puluhan Warga Laporkan Pemkot Surabaya ke KPK, Ini Kata Inspektorat

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Heryanto

15 - Sep - 2020, 22:14

Placeholder
Balai Kota Surabaya (Istimewa)

MALANGTIMES - Hingga saat ini banyak warga Surabaya yang belum menerima bantuan sosial (Bansos). Karena geram mereka pun langsung memilih melaporkan instansi yang dipimpin Tri Rismaharini ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhitung, Bansos yang belum diterima ini sudah sejak enam bulan lamanya. Yaitu, sejak awal pandemi Covid-19 di bulan Maret. Hal tersebut berdasarkan data yang masuk ke aplikasi Jaga Bansos milik KPK per tanggal 4 September 2020. 

"KPK menerima total 1.074 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 428 keluhan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati dikutip dari RMOL.ID.

Baca Juga : Tim Pemkab Malang Tak Kunjung Tinjau Lokasi, Konflik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Ngambang

Selain keluhan bansos, ada enam topik lainnya yang dikeluhkan oleh masyarakat. Diantaranya bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 117 laporan, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 86 laporan. Selanjutnya, nama didaftar bantuan tidak ada atau penerima fiktif sebanyak 52 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu sebanyak 12 laporan, bantuan yang diterima kualitasnya buruk sebanyak 11 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan sebanyak 6 laporan, dan beragam topik lainnya dengan total 362 laporan.

"Keluhan tersebut disampaikan 967 pelapor yang ditujukan kepada 258 Pemda yang terdiri dari 19 Pemerintah Provinsi dan 239 Pemerintah Kabupaten/Kota, serta kepada Kementerian Sosial," jelas Ipi.

Sementara itu, instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 59 keluhan, Pemprov DKI Jakarta sebanyak 44 keluhan, Pemkab Bogor 31 keluhan, Pemkab Tangerang 30 keluhan dan Pemkab Subang 27 laporan. 

"Dari seluruh keluhan yang masuk, sebanyak 432 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda. 249 keluhan dengan status dalam proses tindak lanjut, 176 keluhan dengan status verifikasi, dan 151 keluhan masih menunggu kelengkapan informasi oleh pelapor. Selain itu, terdapat 66 keluhan lainnya dengan status tidak ada respon dari pemda, karena telah melebihi batas waktu 7 hari kerja untuk merespon keluhan," pungkas Ipi.

Terpisah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Inspektorat mengklarifikasi, bahwa hanya menerima 55 laporan atau pengaduan terkait Bantuan Sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19. Laporan diterima dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. 

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari, mengatakan, ada 20 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, 40 laporan sudah selesai ditindaklanjuti dan 1 kasus lagi dalam proses. Sedangkan untuk 14 laporan lainnya, setelah ditindaklanjuti oleh pemkot belum ada respon lagi dari pelapor.

Baca Juga : Pengurus Korpri PAW Dikukuhkan, Bupati Malang Sanusi Minta Jaga Netralitas di Pilkada

Menurutnya, laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan atau hal-hal yang negatif dan melanggar hukum. Seperti pengurangan isi atau pengurangan nominal bantuan. Namun, laporan yang diterima itu rata-rata terkait belum menerima bansos hingga keterlambatan mengambil bantuan.

“Jadi kami pastikan bahwa rata-rata pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima. Mungkin itu warga baru terdampak. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double (bantuan) kan pasti akan diproses dan kalau memang layak pasti akan diberi,” ucapnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Heryanto