MALANGTIMES - Momentum peringatan tahun baru 1 Muharam 1442 Hijriah dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mengundang para duafa dan anak-anak yatim piatu ke Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (7/9/2020).
Dalam agenda tersebut, sejumlah perwakilan kaum duafa dan anak yatim piatu hadir untuk menerima santunan dan bantuan sembako dari Pemkab Malang.
Baca Juga : Resmikan Lapangan Desa Jabung, Bupati Sanusi Berharap sebagai Ikon Wisata Baru
Bupati Malang HM. Sanusi mengungkapkan bahwa pihaknya tiap tahun telah membagikan setidaknya Rp 500.000 per anak yatim piatu. "Ada 3.300 anak yatim piatu. Tiap anak dapat Rp 500 ribu per tahun dan tahun depan (2021, red) akan ditambah jadi Rp 1 juta. Nanti saya akan koordinasi dengan DPRD agar disetujui," ungkapnya, Senin (7/9/2020).
Anggaran yang disiapkan Pemkab Malang tahun 2020 melalui APBD untuk disalurkan ke kaum duafa dan yatim piatu sebesar Rp 1,6 miliar. Sedangkan untuk kegiatan keagamaan Rp 2,7 milliar.
Momentum pembagian santunan dan sembako tersebut juga dihadiri Ketua PWNU (Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama) Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, Ketua Baznas Kabupaten Malang KH Hafidz, dan beberapa perwakilan dari ormas (organisasi kemasyarakatan) Islam seperti Muhammadiyah dan LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia).
Tak lupa, Sanusi mengingatkan kepada seluruh elemen ASN (aparatur sipil negara) Kabupaten Malang agar mengubah sikap perilaku. Utamanya dalam hal pemangkasan anggaran untuk kepentingan pribadi. Dia minta agar tidak ada yang melakukan perbuatan tersebut.
Baca Juga : BLT UMKM di Kota Malang sudah Cair, yang belum Dapat Silakan Daftar ke Diskopindag
"Memasuki tahun baru Islam 1442 H menuju tatanan baru, sudah tidak ada lagi ASN yang melakukan pemotongan anggaran untuk kepentingan pribadi," tandasnya.