Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kekosongan Jabatan Bertambah lagi, Pemkot Malang Siapkan Dua Skema Pengisian

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : A Yahya

07 - Sep - 2020, 01:05

Placeholder
Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto (Dokumentasi MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kekosongan jabatan di Pemerintah Kota Malang kembali bertambah. Karena belum lama ini, Staff Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang, Agoes Edy Poetranto baru saja purnabakti. Dengan begitu, setidaknya ada enam jabatan strategis di Pemkot Malang yang saat ini kosong tanpa pemimpin.

Selain Staff Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Kota Malang, jabatan lain yang kosong Itu adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang yang saat ini diisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra yang menjabat sebagai Plt.

Baca Juga : Manjakan Pelanggan, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Gencarkan Program E-Struk dan E-Invoice

Kemudian kedua ada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang saat ini diisi Kepala Disnaker-PMPTSP sebagai Plt. Selanjutnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang kini diisi Asisten II Pemkot Malang menjabat sebagai Plt.

Berikutnya Direktur PD RPH Kota Malang yang saat ini diisi Dewan Pengawas PD RPH yang bertindak sebagai Plt. Terakhir Camat Lowokwaru yang saat ini diisi oleh Sekretaris Camat sebagai Plt.

Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto menyampaikan, kekosongan jabatan sampai saat ini memang belum diisi kembali. Lantaran ada beberapa proses yang harus dilalui. Karena mengisi jabatan tidak bisa dilakukan begitu saja, melainkan harus melalui beberapa tahapan. "Pengangkatan jabatan tidak bisa otomatis, secepatnya pasti akan diisi," katanya.

Wasto menjelaskan, proses pengisian jabatan yang kosong Itu bisa dilakukan dengan dua kemungkinan. Pertama adalah melakukan rotasi dan mengisi jabatan yang kosong. Ke dua melakukan lelang jabatan terhadap kursi yang kosong tersebut. "Pertama diisi melalui rotasi dan yang ditinggalkan dilelang atau yang kosong ini dilelang," jelas Wasto.

Baca Juga : Pusat Janji Gelontor Kuota Internet ASN, Ini Kata Pemkot Malang

Sebelumnya, DPRD Kota Malang dalam berbagai agenda rapat paripurna mendorong Pemerintah Kota Malang segera mengisi jabatan kosong. Terlebih, jabatan yang kosong tersebut sangat strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Sehingga, Pemkot Malang ditargetkan untuk segera melakukan pengisian jabatan dalam waktu dekat. Lantaran saat ini, aturan untuk melakukan Open Bidding di tengah pandemi covid-19 juga sudah diperbolehkan.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

A Yahya