Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

BTT Terserap 50 Persen, Usulan Bantuan untuk Pekerja Masih Tunggu Kajian

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Sep - 2020, 20:36

Placeholder
Pekerja pabrik rokok di Kota Malang. (Ilustrasi Pekerja/Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Belanja tak terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 di Kota Malang sudah terserap 50 persen dari total anggaran Rp 60 miliar. Sehingga, usulan untuk memberi bantuan bagi pekerja yang tak mendapat bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat masih akan dikaji kembali.

Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto menyampaikan, angka konfirmasi positif covid-19 di Kota Malang sampai sekarang masih terus mengalami peningkatan. Sehingga pemerintah harus selalu melakukan penghitungan yang tepat untuk setiap kebutuhan penanganan covid-19.

Baca Juga : Ada BSU, 394 Perusahaan di Malang Raya Daftarkan Karyawan Jadi Peserta BPJS-Naker

"Kapan covid-19 ini akan selesai dan risikonya seperti apa belum diketahui. Sehingga ini masih menjadi perhatian serius," katanya, Kamis (3/9/2020).

Sebagian besar anggaran BTT, menurut Wasto, telah diperuntukkan bagi jaring pengaman sosial (JPS) serta layanan kesehatan selama pandemi covid-19. Untuk JPS sendiri, salah satunya juga telah menyentuh pekerja yang terdampak covid-19.

Sehingga, usulan memanfaatkan BTT dan membantu pekerja yang belum tersentuh bantuan masih akan dikaji lagi. Selain itu, pemkot akan memperhatikan kebijakan dari pemerintah pusat. Pasalnya, pemerintah pusat telah beberapa kali mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan pekerja yang terdampak covid-19.

Sebelumnya, persatuan pekerja serta pengusaha yang tergabung dalam lembaga kerja sama tripartit Kota Malang melakukan pertemuan dengan Disnaker-PMPTSP Kota Malang. Pertemuan itu salah satunya meminta agar Pemkot Malang mengeluarkan kebijakan baru berkaitan dengan pekerja terdampak covid-19 yang belum menerima BSU lantaran belum tercatat sebagai peserta BPJS-Ketenagakerjaan.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika sebelumnya juga menyarankan pemakaian BTT untuk memberikan bantuan bagi pekerja terdampak covid-19 yang belum mendapat BSU. Namun, dengan catatan penerima bantuan harus didata lebih detail dan tidak dobel dengan bantuan lain yang telah diberikan sebelumnya.

Baca Juga : Pengajuan Akte Kelahiran di Kabupaten Malang Tinggi, Sehari Ada 300 Pemohon

"Asalkan jangan sampai dobel dengan bantuan lainnya. Dan jika memang memungkinkan diambilkan di BTT, memgapa  tidak," kata Made.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni