Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kasus Peretasan Data Pribadinya Belum Usai, Denny Siregar Tuntut Telkomsel Rp 1 Triliun

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

03 - Sep - 2020, 16:53

Placeholder
Denny Siregar (Foto: detik.com)

MALANGTIMES - Kasus peretasan data pribadi Denny Siregar hingga kini rupanya belum menemui titik terang. Bahkan, kini Denny Siregar dikabarkan telah menuntut pihak Telkomsel untuk membayar kerugian senilai Rp 1 triliun.  

Selain itu, Denny juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas pelaku pembocoran dan penyebaran data dirinya. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Denny, Muannas Alaidid.  

Baca Juga : Tim Pencari Fakta Polemik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Telah Dibentuk

Dalam keterangan tertulisnya, Muannas mengatakan jika pihaknya meminta ganti rugi untuk memastikan kasus serupa tidak akan terjadi lagi.

"Memaksa pihak Telkomsel turut membayar kerugian berdasarkan prinsip 'Punitive Damage' dengan membayar sejumlah kerugian yang diderita terhadap Denny Siregar sebesar Rp. 1.000.000.000.000 (satu triliun rupiah) selambat-lambatnya selama 7 hari sejak ini disampaikan & surat pemberitahuan ini diterima," kata Muannas.

Selain itu, Muannas juga mengungkapkan jika laporan polisi yang ditangani Cyber Bareskrim Polri seolah nampak berjalan ditempat.  

Diketahui penyidikian ini sudah hampir dua bulan berjalan sejak dilaporkan awal Juli 2020 lalu. Namun, polri baru menangkap FPH seorang pegawai kontrak Telkomsel di Surabaya yang mensuplai data.

"Sedangkan bagi pemilik akun kelompok radikal @opposite6891 yang menyebarkan masih berstatus DPO atau setidaknya sampai hari ini belum juga tertangkap, tak tahu apa alasannya?" ujarnya lagi.  

Baca Juga : Awal Bulan, Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Tembus 765 Kasus

Muannas menilai jika tertangkapnya pemilik akun @opposite6891 akan menjadi kunci soal dugaan keterlibatan pihak lain, seperti Haikal Hasan yang diketahui sempat mentransfer sejumlah uang ke pemilik akun kelompok radikal tersebut.  

Di sisi lain, Muannas menambahkan jika bocornya data pribadi ini merupakan hal yang sangat berbahaya dan tak boleh lagi terjadi. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri