Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral KTP WNI Ditemukan di Lokasi Penggeledahan Sarang ISIS, Kondisi Rumah di Mojokerto Lama Kosong

Penulis : Imam Sufaat/ Agus K - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2020, 20:12

ilustrasi
ilustrasi

MALANGTIMES - Viral di media sosial (medsos) tentang penggeledehan pemberontak Houthi di tempat persembunyian teroris di Propinsi al Bayda, Yaman ditemukannya KTP diduga milik warga Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Indonesia. Temuan KTP tersebut diperkuat dengan adanya beberapa lembar uang Rupiah yang juga dijumpai di lokasi penggeledahan.

Lembar Kartu Tanda Penduduk yang belum berupa KTP elektronik (e-KTP) tersebut cukup menimbulkan polemik. Selain dikarenakan KTP jenis non elektronik tersebut di Indonesia sendiri sudah tidak berlaku, juga memang masa berlaku sesuai yang tertera di temuan KTP menunjukkan telah berakhir pada 24 Desember 2013. 

Baca Juga : Viral, Video Ditemukannya KTP Warga Mojokerto di Sarang ISIS Yaman

Ada dugaan bahwa KTP tersebut adalah palsu, atau tidak sesuai antara penggunanya dengan nama yang tertera. Penelusuran wartawan MojokertoTIMES mendapati kondisi rumah yang kosong saat meninjau langsung lokasi di alamat dalam KTP yaitu Japan Raya, Jalan Basket Blok NN 15, RT 1 RW 12, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. 

Warga sekitar yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan tidak mengenal penghuni rumah tersebut. “Rumah di alamat itu sudah lebih dari 10 tahun ditinggal pindah ke Kalimantan dan dikontrakkan beberapa kali ganti penghuni,” kata dia.

Dia melanjutkan, menjelang Maghrib (31/08/2020) rumah itu didatangi seseorang yang diduga adalah aparat yang sedang bertugas. “Pemilik rumah juga bukan orang yang ada di KTP tersebut, karena warga juga tidak ada yang mengenalnya,” sambung dia.

Kabar bahwa rumah tersebut sudah lama ditinggalkan penghuninya juga dibernarkan oleh salah satu penyuluh Agama Islam non PNS di Kabupaten Mojokerto, Muhammad Ali Ridho. “Nama yang tertera di KTP itu memang beralamat di situ, akan tetapi orangnya kurang lebih sudah 15 tahun meninggalkan rumahnya,” kata dia.

Baca Juga : Tinggalkan Motor Trail Dekat Pos Kamling, Digondol Maling

Untuk diketahui, kelompok militan Houthi adalah kelompok pemberontak terhadap pemerintahan Yaman, juga memerangi al Qaeda dan ISIS sejak tahun 2014 sekitar 6 tahun yang lalu. Pemerintahan Yaman sempat terguling sebelum akhirnya tegak kembali setelah mendapat bantuan Arab Saudi.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Sufaat/ Agus K

Editor

A Yahya