Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kecelakaan Tunggal Timpa Warga Pakisaji di Jalibar, Seketika Meninggal Dunia di TKP

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Aug - 2020, 08:30

Kondisi korban kecelakaan dan meninggal dunia Chavid Dany Maulana (35) yang terhimpit di bagian mobil, Jumat (7/8/2020) petang. (Foto: Akun Facebook Unyii Filosofi)
Kondisi korban kecelakaan dan meninggal dunia Chavid Dany Maulana (35) yang terhimpit di bagian mobil, Jumat (7/8/2020) petang. (Foto: Akun Facebook Unyii Filosofi)

MALANGTIMES - Lagi-lagi insiden kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi, tepatnya berada di Jalan Raya Jalibar (Jalur Lingkar Barat, red) KM. 109-110, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang pada hari Jumat (7/8/2020) petang. 

Saat dilakukan evakuasi dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu orang laki-laki yang seketika meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Baca Juga : Sudah Gandeng 4 RS, Polisi Perbanyak Lagi Kerja Sama Tangani Korban Laka Lantas

Kanit Laka Lantas Polres Malang, Ipda Agus Yulianto mengatakan bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Jumat (7/8/2020) sekitar pukul 16.45 WIB di tikungan setelah jembatan metro taman puspa.

"Korban bernama Chavid Dany Maulana (35), warga Desa Permanu-Pakisaji dengan mengemudikan mobil suzuki carry bernopol N-1167-CZ," ungkapnya ketika dikonfirmasi pewarta, Jumat (7/8/2020). 

Berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pengumpulan keterangan para saksi, Agus menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami Chavid tersebut akibat lepas kendali saat di jalan menikung.

"Saudara Chavid melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP pada jalan menikung mengalami lepas kendali dan menabrak pohon kemudian terbalik," jelasnya.

Kejadian tersebut mengakibatkan pengemudi mobil mengalami luka benturan benda keras di kepala yang mengakibatkan pengemudi meninggal dunia di TKP.

Selanjutnya korban berhasil di evakuasi oleh pihak kepolisian dan tim dari PSC (Public Safety Center) 119 Kabupaten Malang. Setelah di evakuasi kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dimintakan Visum et Repertum. 

Baca Juga : Mobil Terperosok ke Jurang, Nyawa Kakek 65 Tahun Tak Tertolong

Saat olah TKP dan proses evakuasi, dikatakan oleh Agus bahwa pengemudi yang dalam hal ini menjadi korban tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), tetapi membawa SIM (Surat Ijin Mengemudi) A. 

Lebih lanjut Agus menerangkan bahwa faktor dari kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut yakni murni karena faktor manusia. "Karena kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan pada saat berkemudi kurang bisa menguasai laju kendaraannya," terangnya.

Sementara itu dari kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut menelan satu orang korban jiwa yang meninggal dunia di TKP, satu mobil yang terguling dan penyok. 

"Untuk sementara ini diperkirakan kerugian material mencapai Rp 2.000.000," pungkasnya.


Topik

Peristiwa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri