MALANGTIMES - Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, akibat pandemi, pelaksanaan sholat Idul Adha harus dilaksanakan tidak seperti biasanya.
Pasalnya, bagi wilayah zona merah di Kabupaten Malang akan menjadi sorotan pemerintah. Kapolres mengimbau agar meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha untuk menghindari adanya cluster baru.
Baca Juga : Pandemi, Tim Kesehatan DKPP Perbanyak Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Malang
"Kita perbolehkan pelaksanaan idul Adha, namun untuk wilayah zona merah kita camkan untuk tidak melaksanakan," tegasnya pada Kamis, (20/7/2020).
Kendati demikian, Kapolres AKBP Umar tetap memperbolehkan bagi wilayah zona merah menggelar Salat Idul Adha seperti Desa Adimulyo dan Banjararum yang dicatat memiliki banyak warga yang terapar covid-19 .
"Kita sarankan bagi masjid-masjid di wilayah zona merah tidak menggelar Salat Idul Adha, disarankan lho ya," kata Umar.
Menyongsong pelaksanaan Salat Idul Adha, pihak Kepolisian Kabupaten Malang juga telah menemui beberapa ta'mir masjid untuk memberikan pemahaman mengenai persiapannya.
"Ta'mir masjidnya sudah kita temui semua, kita berikan pemahaman, ya tolong dipertimbangkan faktor-faktornya di desa masing-masing itu," imbuhnya.
Baca Juga : Viral Video Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Salat Jenazah Ada Gerakan Rukuk!
Kapolres Umar menyarankan pelaksanaan Salat Idul Adha bagi warga yang berada di zona merah untuk Salat di luar zona merah atau digelar di lapangan yang benar-benar luas.
Namun biasanya, masjid-masjid di luar zona merah dalam melaksanakan Salat Idul Adha tidak menerima jama'ah yang berasal dari luar wilayah masjid itu berada.