Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Keuntungan Menggiurkan Bandar dan Pengedar Narkoba, Kepala BNN: Awasi Anak Anda!

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Lazuardi Firdaus

29 - Jul - 2020, 03:19

Placeholder
Sosialisasi virtual Kepala BNN Kabupaten Malang oleh Letkol Laut (PM) Candra Hermawan, S.H., M.Tr. Hanla, M.M. (istimewa)

MALANGTIMES - Masyarakat mungkin sudah tidak asing dengan keberadaan pil double L (LL). Selain memiliki harga yang terjangkau, peredarannya juga mudah didapatkan. Hal ini merupakan sebuah keuntungan yang menggiurkan bagi mereka para bandar dan pengedar.

Rata-rata, belasan peserta rehabilitasi BNN Kabupaten Malang terciduk akibat mengonsumsinya. Lantaran efeknya mampu membuat penggunanya melayang-layang menikmati halusinasi.

Baca Juga : Curnamor Kembali Marak, Lowokwaru Kawasan Favorit

"Rata-rata peserta rehabilitasi yang berstatus pelajar, mengonsumsi pil LL, alkohol, obat batuk, obat sakit kepala, dan lainnya dengan dosis yang berlebihan," jelas Candra Hermawan, Kepala BNN Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2020).

Pada tahun ini, BNN Kabupaten Malang telah mendapatkan target 1 jaringan pengedarannya untuk dilakukan pemberantasan.

Data yang dirilis dari BNN untuk tahun ini, ada 17 peserta rehabilitasi. 16 orang telah mengonsumsi zat lainnya seperti LL, alkohol, obat batuk, obat anti mabuk, obat sakit kepala. Sementara 1 sisanya mengonsumsi sabu-sabu, ganja, dan LL.

Pada situasi pandemi, pengguna atau jaringan-jaringan yang ada menjadi sedikit sulit dideteksi. Pasalnya, BNN yang biasanya kerap melakukan sosialisasi masif ke masyarakat, institusi-institusi pendidikan, dan ada guru BP yang biasanya mengawasi muridnya yang terindikasi untuk dilaporkan, kini hanya bisa dilakukan secara virtual.

Baca Juga : Edarkan Ratusan Gram Sabu, Protolan Sarjana Hanya Diupah Konsumsi Narkoba Sepuasnya

Namun persoalan ini tidak akan menciutkan pihak BNN Kabupaten Malang untuk terus berkoordinasi dengan institusi terkait lainnya dalam memberantas Narkotika.

"Apabila terjadi kecurigaan pada anak, sebaiknya orang tua langsung melaporkannya, sebab, tidak menutup kemungkinan langkah selanjutnya, anak ini akan ikut terjerumus sebagai pengedar," jelas Candra.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Lazuardi Firdaus