Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Sudah 50 Hotel Buka, PHRI Kota Batu Minta Keringinan Pembebasan Pajak Juli-Desember

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jul - 2020, 01:22

Placeholder
Perhotelan di Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Selama beberapa bulan terakhir, dunia perhotelan sempat tutup lantaran pandemi covid-19 yang melanda. Termasuk di Kota Batu. 

Namun kini,  perhotelan di Kota Batu bangkit dengan mulai buka. Hanya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu mengajukan pembebasan pajak hiburan resto dan hotel.

Baca Juga : Apartemen Studio Memang Lebih Murah, Paling Luas Hanya di The Kalindra Malang

Pengajuan itu dilakukan mengingat kondisi pandemi covid-19 masih berpengaruh terhadap hotel. PHRI mengajukan pembebasan pajak mulai Juli 2020 hingga akhir tahun mendatang. “Sudah banyak hotel yang mulai buka Juli ini. Tentunya sudah terverifikasi oleh tim satgas,” ungkap Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi.

Sujud menambahkan, pajak hotel sejak Maret hingga Juni tetap dilaporkan. Tetapi pembayarannya bisa ditunda hingga Agustus mendatang.

“Sehingga pada Agustus nanti, hotel-hotel harus sudah melunasi pajak. Di balik itu tentunya banyak hotel yang mengalami kerugian,” ucapnya.

Karena kondisi ini, pihak PHRI mengusulkan adanya pembebasan pajak 0 persen sejak Juli hingga akhir tahun mendatang. Tentunya untuk mengantisipasi adanya kerugian hotel. Mengingat, meski sudah buka, pengunjung yang datang tidaklah banyak. Terlebih ada pembatasan jumlah kamar yang diperbolehkan ditempati. 

Bahkan ada juga okupansi hotel yang tidak dapat menutupi biaya operasional. Juga tidak semua hotel mempekerjakan seluruh karyawannya.

“Beberapa hotel karena okupansi rendah tidak dapat menutup biaya operasionalnya, sampai-sampai tidak bisa menggaji karyawannya karena memang tidak ada penghasilan,” terang pria yang juga direktur Taman Rekreasi Selecta ini. 

Baca Juga : Pandemi, Transaksi Non-Tunai di Kota Malang Naik 23 Persen

Lantaran beberapa faktor tersebut, PHRI sudah melakukan pengajuan pembebasan pajak kepada dinas terkait. Tentunnya dengan harapan bisa disetujui, agar bulan depan hotel tidak perlu membayar pajak supaya bisa fokus pada pemulihan kinerja.

Hingga saat ini, kurang lebih ada 50 hotel  yang beroperasi atau mulai buka dari 70 hotel yang tergabung dalam PHRI Kota Batu. Semuanya menerapkan protokol kesehatan yang telah diverifikasi dari Satgas Covid-19 Kota Batu.

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni